Polsek Na IX-X Tangkap Pengedar Sabu di Desa Kampung Pajak (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Na IX-X - Personel Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (11/11/2025), di Dusun IIB, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial EK(26), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,97 gram bruto, uang tunai sebesar Rp50.000, satu timbangan digital dan 15 plastik klip kosong ukuran kecil.
Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Mendapatkan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sedang melakukan aktivitas transaksi narkoba,” ungkap AKP Yustina, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, dari hasil interogasi di tempat kejadian, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Na IX-X yang selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala,melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Na IX-X atas keberhasilan tersebut.
“Kami mengapresiasi kerja cepat dan responsif dari Polsek Na IX-X. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara masyarakat dan aparat kepolisian berjalan baik. Kami mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi mewujudkan wilayah yang bersih dari peredaran narkotika,” ucap Arwin.
(GT)(WITA)