Barang bukti dari pengedar narkoba yang diringkus Polsek Kualuh Hulu (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Kualuh Selatan – Seorang pria berinisial MY alias Usup (29), warga Dusun Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang sehari-hari bekerja serabutan, ditangkap personel Polsek Kualuh Hulu saat melakukan transaksi narkoba di area perkebunan sawit, Rabu (12/11/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Tim opsnal Polsek Kualuh Hulu kemudian bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati dua orang sedang duduk dan diduga tengah bertransaksi narkoba di kebun sawit warga di Dusun Situngir, Desa Simangalam.
Petugas segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan MY, sementara seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain : satu kantong plastik putih berisi tiga bungkus plastik klip transparan sedang berisi diduga sabu seberat 4,93 gram, satu unit timbangan elektrik, satu buah kaca pireks, uang tunai Rp400.000, satu unit telepon genggam merek Realme, beberapa plastik klip kecil kosong.
Dalam pemeriksaan awal, MY mengakui barang haram tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Arpan. Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pengejaran terhadap Arpan, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.
Seluruh barang bukti dan tersangka MY telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (GT)
(WITA)











