Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu dan Ganja Masing-masing Seberat 1 Kg Lebih

Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu dan Ganja Masing-masing Seberat 1 Kg Lebih
Polresta Deliserdang Musnahkan Sabu dan Ganja Masing-masing Seberat 1 Kg Lebih (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Polresta Deliserdang memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.962,11 gram atau 1 Kg lebih, dan ganja seberat 1.063,88 gram atau 1 kg lebih hasil pengungkapan jaringan narkoba antar Provinsi, Rabu (12/11) di Lubukpakam.

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara direbus dan airnya dibuang ke Septik tank, sedang ganja dibakar, dipimpin Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana bersama perwakilan Kajari Deliserdang, perwakilan Avsec Bandara, BNNK Deliserdang, Dinas Kesehatan Deliserdang, dan disaksikan 2 tersangka.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan pemusnahan itu sebagai bukti itu merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba Polresta Deliserdang dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan uji sampel terhadap barang bukti untuk memastikan bahwa barang bukti mengandung kadar Amfetamin dan metamfetamin.

Kasat Res Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sebastian RS Saragih, menjelaskan barang bukti itu berasal dari 3 kasus menonjol dengan 2 orang tersangka yakni, Rudi alias Dedek (44) warga Desa Bakaranbatu Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, yang ditangkap, Rabu (13/8/2025) pukul 16.00 WIB, di Jalan Tembung Kecamatan Percut Seituan serta menyita ganja seberat 1.097 gram.

Kemudian hasil pengembangan kasus dari 2 tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap, yaitu Destra dan Krisna, bahwa ada pengiriman narkoba melalui penumpang bus antar lintas provinsi dan menangkap tersangka Sulaiman serta menyita tas ransel di dalamnya 2 bungkusan plastik berisi sabu seberat 1.029,96 gram, Jumat (15/8/2025) pukul 07.00 WIB, di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas.

Diamankan koper warna hitam yang masuk melalui barang bagasi milik calon penumpang pesawat berisi 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 992 gram, Rabu (23/7/2025) pukul 11.17 WIB, di Bandara Internasional Kualanamu.

Namun saat itu petugas mencari pemilik kopernya, pemiliknya tidak ditemukan dan hingga pemusnahan pemilik koper masih dalam pencarian.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi