17 WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, 2 Diantaranya Anak-anak (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Sebanyak 17 orang Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dideportasi dari Malaysia. Dari jumlah itu, 2 diantaranya masih anak-anak. Mereka tiba di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur menumpang Batik Air, Kamis (13/11) sore.
Petugas fungsional Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Ade Frima Koesnanda bersama Fadli Lubis yang dikonfirmasi, Jumat (14/11) membenarkan adanya deportasi dari Malaysia.
"17 WNI bermasalah dideportasi pada kamis sore, ada dua anak-anak ikut dideportasi," jelas Ade Frima.
Kata dia, WNI bermasalah tersebut 4 perempuan dan 13 laki-laki. Warga Sumut sebanyak 8 orang. Setelah dilakukan pendataan dokumen, 2 orang PMI daerah asal Asahan dan Aceh dibawa ke Shelter BP3MI Sumut.
“Nah, 1 orang dijemput keluarga, 1 orang anak laki-laki atas nama Irfan dijemput oleh orang tua kandung, dan 13 orang WNI bermasalah lainnya pulang ke daerah asal secara mandiri,” pungkasnya.
(KAH/RZD)