Mengembalikan Jati Diri: Yayasan UISU Segera Berubah Menjadi Yayasan Wakaf UISU

Mengembalikan Jati Diri: Yayasan UISU Segera Berubah Menjadi Yayasan Wakaf UISU
Mengembalikan Jati Diri: Yayasan UISU Segera Berubah Menjadi Yayasan Wakaf UISU (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) bersiap melakukan langkah fundamental dengan mengubah status badan hukum penyelenggaranya dari Yayasan UISU menjadi Yayasan Wakaf UISU.

Perubahan ini merupakan upaya mengembalikan marwah dan amanat para pendiri yang telah mewakafkan hartanya untuk membangun perguruan tinggi Islam pelopor di luar Pulau Jawa.

Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU, Ir. Indra Gunawan, MP, saat membuka sharing session pembentukan Lembaga Wakaf Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta di aula Yayasan UISU pada Rabu 12 November 2025.

Indra Gunawan menjelaskan, tema sharing session ini adalah 'wakaf sebagai solusi berkelanjutan bagi badan penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta'. Ia menekankan bahwa konsep wakaf sudah melekat kuat sejak pendirian UISU pada tahun 1951.

"Dalam akta pendirian UISU tahun 1951, lima pendiri UISU sudah mewakafkan hartanya mendirikan UISU. Tidak hanya dalam akta pendirian, munculnya kata wakaf itu juga tercantum dalam setiap perubahan akta UISU. Dari 1980 sampai sekarang sudah ada kata-kata UISU berbadan hukum wakaf," jelas Indra.

Perubahan nama secara legal menjadi Yayasan Wakaf UISU ini direncanakan akan diluncurkan (launching) pada 3 Januari 2026.

"Insya Allah ini akan menjadi momen bagi UISU, khususnya pembina yayasan mengembalikan jati diri awal bahwa UISU adalah sebuah wakaf. Tinggal melegalkannya dalam bentuk nama di AHU," sebutnya.

Hadir sebagai narasumber, Divisi Tata Kelola dan Kelembagaan Badan Wakaf Indonesia (BWI), KH Aripudin, SH, MH, menyerahkan rekomendasi UISU sebagai yayasan wakaf dan meyakini keputusan ini memiliki visi dan misi yang kuat.

"Coba studi banding ke beberapa negara Timur Tengah ataupun negara tetangga, perguruan-perguruan tinggi maju dan berkembang karena wakaf," ujar KH Aripudin. Ia menambahkan bahwa setelah menjadi wakaf, kepemilikan terputus dan pengelolaannya akan menjadi amal jariah.

Senada, Ketua Lembaga Kenaziran BWI, KH Ali Yusuf, MSi, mencontohkan kampus-kampus besar yang maju karena mampu mengelola wakaf uang yang ia sebut sebagai dana abadi.

Dukungan Penuh LLDikti Wilayah I

Kepala LLDikti Wilayah I, Prof. Drs. Syaiful Anwar Matondang, MA, Ph.D, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif perubahan nama yayasan ini.

"Sebagai perpanjangan tangan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, [kami] senantiasa menyambut baik dan mensupport, memfasilitasi apa-apa yang diinginkan badan perguruan tinggi," kata Prof. Syaiful.

Pihaknya akan merekomendasikan perubahan nama ini ke Dirjen Dikti untuk pembuatan SK penetapan badan penyelenggara yang baru, dengan harapan UISU dapat membuat pengembangan yang berbeda dan menghasilkan alumni yang lebih berkualitas.

Dr. Drs. H. Syahwin, MSi, mewakili Ketua Pembina Yayasan UISU, turut mengapresiasi bantuan BWI dan LLDikti dalam melegitimasi perubahan nama ini demi mewujudkan UISU sebagai perguruan tinggi yang islami, handal, dan teruji.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi