Ketua GASAK, Nanda Seragi berargumen dengan Wakil Bupati Asahan Rianto, Senin (17/11/2025). (Analisadaily/istimewa )
Analisadaily.com, Kisaran - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mempertimbangkan pembongkaran tembok di Gang Setia yang merupakan pembatas sekolah Maitreyawira Kisaran dengan warga sekitar. Itu dikatakan Wakil Bupati Asahan Rianto saat menerima aksi unjuk rasa dari mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzaliman (GASAK), Senin (17/11/2025).
Sebelum massa GASAK mendatangi kantor Bupati, terlebih mahasiswa datang kantor Satpol PP untuk meminta penjelasan terkait pembongkaran tembok Gang Setia yang merupakan pembatas sekolah Maitreyawira Kisaran yang berada di Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat.
"Kami datang ke kantor Satpol PP Asahan ini untuk meminta penjelasan kepada pihak Kasatpol PP Asahan yang telah mengeluarkan surat terkait bakal adanya pembongkaran tembok di Gang Setia, tembok itu merupakan pembatas sekolah dengan warga," kata koordinator aksi Nanda Saragi yang juga merupakan ketua GASAK.
Tembok setinggi kurang lebih empat meter dan lebar dua meter itu merupakan tembok yang bisa mengurangi kemacetan didepan sekolah Maitreyawira Kisaran pada jam siswa pulang sekolah. Bahkan tembok tersebut bukan merupakan penghalang bagi warga sekitar untuk lewat maupun keluar masuk dari gang setia itu.
"Tembok itu bukan menutupi jalan tapi jalan tersebut dialihkan ke jalan yang layak untuk dilalui yang sudah disediakan oleh pihak sekolah. Dan kalau tembok itu dibongkar atau dirubuhkan karena tidak memiliki izin, maka kami menilai bahwa Pemkab Asahan tak peduli dengan dunia pendidikan," ujarnya dalam orasi.
Kalau terkait tidak memiliki izin tembok itu dibongkar maka, dia siap menunjukkan bangun di Kota Kisaran yang dapat dipastikan tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) dari dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.
"Kalau Satpol PP mau membongkar bangunan yang tidak memiliki izin PBG saya siap menunjukkannya, kalau mau menertibkan peraturan daerah demi meningkatkan pendapat daerah," ujarnya.
Setelah berorasi akhirnya Pelaksanaan tugas (Plt) Kasatpol PP Asahan Budi Limbong mengatakan bahwa pembongkaran tembok itu merupakan hasil rekomendasi dari pihak DPRD Asahan, dan kami hanya melaksanakannya.
"Kami hanya melaksanakan rekomendasi dari DPRD Asahan untuk dilakukan pembongkaran tembok, yang sebelumnya sudah melaksanakan beberapa kali rapat dengar pendapat," kata Budi Limbong sembari mengajak massa untuk menjumpai wakil Bupati Asahan di kantor Bupati.
Selanjutnya massa dari GASAK mendatangi kantor Bupati untuk menjumpai Wakil Bupati Asahan untuk memastikan bahwa tembok di Gang Setia itu batal dirobohkan atau dibongkar. "Kami kemari untuk memastikan bahwa tembok itu jangan dibongkar karena tembok itu dapat berguna mengurangi kemacetaan pada jam pulang sekolah," ujar.
Disitu Wakil Bupati Rianto mengatakan bahwa sebagian gedung sekolah Maitreyawira Kisaran memiliki izin bangunan, namun tembok tersebut bukan menutupi jalan, tapi jalan tersebut dialihkan dan layak untuk dilalui dari pada jalan sebelumnya. "Ini kan masih ada waktu kami bersama jajaran akan mempertimbangkan pembongkaran terhadap tembok di Gang Setia," tegas Rianto.
Setelah mendengar penjelasan dari Wakil Bupati, akhirnya sejumlah mahasiswa membubarkan diri dengan tertib yang dikawal oleh Satpol PP Asahan dan personil Polres Asahan. "Kalau besok tembok itu di rubuhkan maka kami akan datang lagi untuk meminta Pemkab Asahan untuk membongkar bangunan di Kota Kisaran ini yang memiliki izin PBG," ujarnya.
(ARI/DEL)