Lagi, Malaysia Deportasi 45 WNI Bermasalah

Lagi, Malaysia Deportasi 45 WNI Bermasalah
Lagi, Malaysia Deportasi 45 WNI Bermasalah (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Pihak Malaysia terus melakukan deportasi warga negara Indonesia bermasalah (WNI-B). Diprediksi deportasi ini akan terus berlangsung hingga akhir 2025.

Untuk deportasi, Selasa (18/11) dari Penang, Malaysia, sebanyak 45 orang. Mereka tiba dengan menumpang pesawat Air Asia, tiba sekitar pukul 13.24 WIB.

Petugas Fungsional Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Ade Frima Koesnanda, bersama Fadli Lubis membenarkan deportasi 45 warga Indonesia bermasalah dari Malaysia.

Dari data yang diperoleh, WNI-B tersebut dari berbagai provinsi Indonesia, laki-laki 22 orang dan perempuan 23 orang.

Sumut sebanyak 19 orang, Aceh 14 orang, Nusa Tenggara Barat 3 orang, Jatim 2 orang, Lampung 2 orang, Maluku 1 orang, Jateng 2 orang, dan Kepri 1 orang.

"Setelah kita data ada yang dipulang secara mandiri ke kampung halaman. Untuk Warga Aceh dijemput menggunakan bus BP3MI Aceh. Sedangkan warga Luar Sumut lainnya sedang menunggu peroses pemulangan," terangnya.

Menurut Ade Frima Koesnanda, deportasi akan terus berlangsung dilakukan pihak Malaysia hingga akhir tahun, dan ini terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya menjelang akhir tahun.

Untuk minggu ini sudah ratusan WNI-B dideportasi pihak Malaysia. Sedangkan yang dideportasi sebanyak 45 WNI-B sebelumnya menjalani hukuman penjara di Pulau Penang.

Selama di sana ada yang ditahan sekitar 6-9 bulan.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi