Kades Tanjung Asri Sutarno dan perangkat desa foto bersama dengan narasumber di aula kantor Desa Tanjung Asri, Rabu (19/11/2025). (Analisadaily/istimewa )
Analisadaily.com, Asahan - Pemerintah Desa Tanjung Asri menggelar kegiatan sosialisasi pembinaan sadar hukum kepada perangkat desa dan masyarakat setempat, kegiatan berlangsung di aula kantor Desa Tanjung Asri Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan sosialisasi itu dihadiri berbagai narasumber seperti dari Polres Asahan, Iptu Erwin Syahrizal dan Kabag Hukum Pemkab Asahan, Agus Pranoto dan kepala Desa Tanjung Asri, Sutarno.
Dalam kegiatan itu, kedua narasumber itu mengatakan, bahwa upaya mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik agar setiap warga masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum dan menghormati hak asasi manusia.
"Artinya masyarakat yang sadar dan patuh dan dapat menerapkan hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya akan mengarah terbentuknya desa Tanjung Asri ini sadar hukum, sehingga kita bisa terhindar dari segala tindak pidana," ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Tanjung Asri Sutarno mengapresiasi kegiatan ini. Dimana kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat desa yang dipimpinnya. "Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, sehingga masyarakat bisa paham tentang proses hukum ketika ada yang bermasalah," kata Sutarno.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang telah memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Dan kegiatan ini tetap berlanjut sehingga masyarakat paham tentang hukum dan menjadi warga taat hukum.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada perwakilan Polres Asahan dan Kabag Hukum Pemkab Asahan yang sudah berkenan memberikan pembinaan sadar hukum kepada masyarakat, sehingga kedepannya desa kami menjadi desa yang aman dan kondusif," tegas Sutarno.
(ARI/DEL)