Wakil Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026

Wakil Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026
Wakil Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Keuangan APBD 2026 (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Nias Barat - Wakil Bupati Nias Barat, Sozisokhi Hia, menyampaikan Nota Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (24/11/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Nias Barat, Kevin KP Karino, SH. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian Ranperda APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengutip Pasal 104 ayat (1) serta Pasal 105 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Ranperda APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum akhir tahun anggaran.

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 harus berpedoman pada RKPD, KUA, dan PPAS Tahun 2026, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

" Harapan kami, pembahasan di komisi–komisi bersama mitra kerja dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Nias Barat. Sinkronisasi dengan RPJMD, RKPD, serta program strategis daerah tahun 2026 sangatlah penting,” ujar Ketua DPRD sebelum membuka rapat secara resmi.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah berpedoman pada: Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan provinsi, Prioritas pembangunan Kabupaten Nias Barat

Wakil Bupati kemudian menegaskan tema pembangunan daerah tahun 2026, yaitu: “Konsolidasi Kebijakan dan Pondasi Transformasi Menuju Nias Barat Cerah”.

Tema ini, katanya, menjadi landasan keseluruhan penyusunan program, kegiatan, dan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa proses penyusunan APBD 2026 turut memperhatikan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026, serta arahan Kementerian Keuangan mengenai alokasi transfer ke daerah.

Mengakhiri Nota Keuangan, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan yang telah menyelenggarakan Rapat Paripurna tersebut.

“Kami berharap penjelasan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi dewan yang terhormat dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, hingga nantinya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat,” tuturnya.

Wakil Bupati juga memohon doa agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, dan bimbingan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan APBD 2026. (PG)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi