Eks Kepala dan Kabid BPBD Kota Tebingtinggi Ditahan, Terlibat Kasus Korupsi Rp 611 juta

Eks Kepala dan Kabid BPBD Kota Tebingtinggi Ditahan, Terlibat Kasus Korupsi Rp 611 juta
Eks Kepala dan Kabid BPBD Kota Tebingtinggi Ditahan, Terlibat Kasus Korupsi Rp 611 juta (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - Eks Kepala BPBD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tebingtinggi WS serta Kabid Rehabilitasi dan Konstruksi MH ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan Kejari Tebingtinggi, Selasa malam (25/11).

Kajari Tebingtinggi, Satria Abdip, SH, MH, menjelaskan, Kabid Rehabilitasi dan Konstruksi BPBD, dan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) bersama dengan WS selaku kepala pelaksana BPBD tahun 2021 dengan sengaja membuat perencanaan melakukan proses pengadaan langsung untuk 13 kegiatan konsultansi perencanaan.

Kemudian, terhadap kelengkapan seluruh dokumen pemilihan penyedia dibuat, ditandatangani dan distempel MH selalu PPK. Untuk 13 kegiatan tersebut, tidak dilaksanakan 5 penyedia yang ditunjuk berdasarkan SPK.

“Tapi, dilaksanakan sendiri oleh MH meliputi pembuatan dokumen pengadaan, dokumen kontrak, dokumen pelaksanaan pekerjaan dan dokumen pembayaran,” sebutnya.

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan Rp 611 juta setelah potong pajak yang bersumber dari APBD. Uang yang diterima masing-masing penyedia, diserahkan kepada MH lalu dibagi dengan WS.

Tersangka MH dan WS didakwa primer dan subsider pasal 1 ayat 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Momor 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Kajari Tebingtinggi, Satria Abdi menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah jika diperoleh alat bukti.

“Kelima penyedia sudah diperiksa,” kata Kajari didampingi Kasi Pidsus, Danang Dermawan SH MH bersama Kasi Intel Sai Sintong Purba SH MH.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi