Sekdakab Langkat Lantik 110 PPPK Tahap II

Sekdakab Langkat Lantik 110 PPPK Tahap II
Foto bersama Sekdakab Langkat usai lantik 110 PPPK tahap II (Analisadaily/hery putra ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 110 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II, di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat.

Sekdakab Langkat menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesionalisme dalam mengemban amanah sebagai bagian dari birokrasi negara.

“Sumpah yang saudara ucapkan mengandung makna yang sangat dalam, sebuah janji untuk diri sendiri, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Amril, Selasa, (25/11/2025).

Amril juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.

“Di tengah era digitalisasi, kami menekankan agar cepat bertransformasi, berinovasi dan memanfaatkan teknologi. Hal ini penting untuk mempermudah pekerjaan, meningkatkan efisiensi serta memberikan pelayanan yang cepat dan transparan kepada masyarakat,” tegas Amril.

Amril juga berpesan agar seluruh ASN yang dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

“Patuhi sumpah/janji yang telah diucapkan, laksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi serta jaga nama baik korps ASN dan instansi tempat Anda bekerja,” pungkas Amril.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.2.5/41/BKD/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK menjadi PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024.

Sebanyak 110 orang resmi dilantik, terdiri dari 82 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan pemerintah di berbagai sektor.

(HPG/WITA)

Baca Juga

Rekomendasi