Rudenim Medan Tangani 36 Orang WNA Bermasalah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan menangani 36 warga negara asing (WNA) bermasalah.
Dari 36 orang tersebut, tercatat dari 9 negara, diantaranya Bangladesh, Myanmar, Srilangka, Thailand, Malaysia, Mesir, Pakistan, Usbekistan, dan Nepal.
Hal itu dikatakan Surianta Ginting, Kasi Registrasi Rudenim Medan kepada rombongan Media Tour dan Refleksi akhir Tahun Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Kamis (11/12).
"Di Rudenim Medan ini ada dua keluarga, satu dari Srilangka dan satu lagi dari Usbekistan," jelas Surianta.
Mereka mempunyai anak yang lahir di Indonesia, baik dari Srilangka dan Usbekistan. Sementara suaminya sudah kembali ke negaranya.
“Dari 36 warga hunian di Rudenim Medan ini rata-rata kasusnya final reject, artinya abis masa berlaku ia kembali ke negara ketiga dan ditolak beberapa kali, sehingga dia harus ditolak ke negaranya, tetapi ia masih dalam pengurusan,” sebutnya.
Para penghuni Rudenim ini mengaku sudah ada yang berkisar 10 tahun di Indonesia, namun kalau ditempatkan di Rudenim Medan bervariasi, ada yang 1 hingga 3 tahun. Maka sepanjang 2025 sudah ada puluhan orang penghuni Rudenim Medan di deportasi ke negaranya.
Terkait kendala, menurut Surianta Ginting ada dipihak penghuni Rudenim di mana saat dideportasi terkadang ada yang tidak mau, dan ada juga mau dideportasi, tetapi negaranya tidak menerima.
“Maka untuk mengisi waktu penghuni Rudenim Medan dilakukan berbagai macam kegiatan, termasuk olahraga, ada yang berkebun, beternak dan sebagainya. Untuk aktivitas ibadah juga dibuat disesuaikan dengan agamanya,” bebernya.
Terkait proses belajar mengajar bagi anak-anak penghuni Rudenim juga dibuka sejak jam 4 sore hingga jam 6 sore.
“Ini yang mengajari guru dari negaranya masing-masing dengan cara daring. Pihak Rudenim Medan hanya memfasilitasi alat untuk daring dalam proses belajar mengajar pada anak-anak mereka," pungkasnya.
(KAH/RZD)