Analisadaily.com, Medan - Praktisi hukum Dwi Ngai Sinaga SH MH angkat bicara atas kasus dugaan seorang anak berumur 13 tahun yang membunuh ibu kandungnya, FS (42) di Medan Sunggal.
Ia menilai didalam penanganan kasus tersebut agar pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan agar dapat menangani kasus tersebut secara jeli, hati-hati dan teliti.
Di mana, Dwi Ngai Sinaga meminta didalam proses penanganan kasus oleh tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan agar melibatkan sosok Polwan dan pendampinggan tim psikologis.
"Kita turut prihatin atas persitiwa ini jika benar dilakukan seorang anak, kita minta agar dalam proses pemeriksaan hanya ditangani oleh Polwan dengan didampinggi tim psikolog.Bagaimana pun kasus ini harus ditangani secara jeli, teliti dan ekstra hati-hati karena masih rawan dan dapat menguncang jiwa si anak," kata Ketua Peradi Kota Medan ini kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Lebih lanjut dikatakannya berdasarkan pemberitaan bahwa sang anak melakukan penusukan sebanyak 20 kali kepada ibu kandung, maka polisi harus lakukan pendalaman.
"Jika dari dari pemberitaan terjadi penusukan sebanyak 20 kali kepada korban atau ibu kandungnya. Di sini kita sangat meragukan bagaimana kemampuan seorang anak bisa melakukan hal ini dengan kekuatan tenaga orang dewasa. Seperti yang saya katakan, maka diperlukan ketelitian dan kejelian tim penyidik juga ," kata Dwi.
"Di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak proses penyelidikan kasus akan pasti akan tuntas dilakukan ," sambung Dwi.
Namun, tak lupa Dwi meminta peran serta kalangan wartawan agar didalam pemberitaan mematuhi kaidah pedoman anak.
"Ya, kita minta kepada teman-teman media, kaidah jurnalistik untuk anak dijunjung dengan tidak menampilkan foto-foto sang anak atau pun foto bentuk lainya.Termasuk kami imbau para masyarakat atau netizen untuk tidak lakukan hal-hal penyebaran foto atau bentuk lainya untuk lakukan penghakiman secara sepihak.Dan melalui tim Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, kiranya dapat lakukan pengawasan ," pungkas Dwi yang dalam hal ini menyatakan kesiapan untuk mendampinggi korban.











