Analisadaily.com, Medan – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Operasi Wira Waspada Serentak di tiga perusahaan yang berada dalam wilayah kerjanya, Kamis (11/12/2025). Operasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku.
Tiga perusahaan yang menjadi sasaran pemeriksaan yakni PT HTI di Kota Binjai, PT OI di Jalan Binjai, serta PT PJL di Kabupaten Deli Serdang. Dalam kegiatan tersebut, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian berupa paspor, izin tinggal, dan izin bekerja TKA, disertai wawancara serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pihak perusahaan.
Pemeriksaan pertama dilakukan di PT HTI, Kota Binjai. Tim Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen TKA serta melakukan wawancara dengan HRD Supervisor dan salah satu tenaga kerja asing. Hasilnya, seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sah, alamat domisili TKA sesuai laporan perusahaan, serta tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.
Operasi kemudian dilanjutkan ke PT OI di Jalan Binjai. Pihak perusahaan menjelaskan terdapat dua TKA yang bekerja, namun keduanya sedang libur saat inspeksi berlangsung. Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi dan keterangan manajemen, tidak ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian.
Kegiatan terakhir dilaksanakan di PT PJL, Kabupaten Deli Serdang. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan bahwa terdapat lima TKA yang bekerja, termasuk Direktur Utama. Empat TKA tinggal di area perusahaan, sementara Direktur Utama berdomisili di kawasan Cemara Hijau dan hadir ke kantor sesuai kebutuhan. Seluruh TKA dinyatakan memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan sah.
Dari rangkaian Operasi Wira Waspada tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memastikan bahwa seluruh TKA di ketiga perusahaan telah terdaftar secara resmi, memiliki izin tinggal dan izin bekerja sesuai ketentuan, serta menjalankan aktivitas sesuai laporan perusahaan.
Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Muhammad Tirta Mandala, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Medan dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum di bidang keimigrasian.
“Pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing merupakan langkah preventif untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan keimigrasian. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Operasi Nasional Wira Waspada berlangsung aman dan kondusif tanpa temuan pelanggaran. Imigrasi Medan menegaskan akan terus meningkatkan koordinasi dengan perusahaan dan pemangku kepentingan terkait guna memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(NAI/NAI)











