Dua Pria di Aek Kanopan Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Aek Kanopan - Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Keduanya berinisial SG alias Gito (49), warga Aek Ledong, Kabupaten Asahan, dan RS alias Rido (25), warga Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani boru Barus, bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Citra Yani langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Tim opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Ipda Ramadhan bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat dua orang berboncengan dengan sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri, kami langsung memberhentikan sepeda motor yang dikendarai kedua pelaku, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan satu bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu seberat 1,01 gram, serta satu unit sepeda motor Suzuki Smash yang digunakan pelaku,” ujar Ipda Ramadhan.
Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap kedua pelaku. Keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang warga Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, bernama Pepi. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas bersama perangkat kelurahan setempat mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan penggeledahan. Namun, Pepi tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.
“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ipda Ramadhan. (GT)(WITA)











