Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (Analisadaily/Tangkapan Layar YouTube BI)
Analisadaily.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran," ujarnya.
Dalam penjelasannya, Perry menyebutkan Bank Indonesia menegaskan arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas nilai Rupiah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan ditempuh melalui stabilisasi nilai tukar, penguatan operasi moneter pro-market, dan pengelolaan likuiditas perbankan agar penyaluran kredit ke sektor riil meningkat.
BI juga memperkuat insentif likuiditas makroprudensial, transparansi suku bunga kredit, serta memperpanjang kebijakan kartu kredit dan tarif SKNBI guna mendukung intermediasi dan efisiensi sistem pembayaran. Di sisi lain, akselerasi digitalisasi pembayaran melalui QRIS, penguatan layanan tunai dan nontunai menjelang Nataru 2025, serta perluasan kerja sama internasional menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.
"Bank Indonesia juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," ungkapnya. (WITA)











