KPPU Pantau Harga Bapokting Pascabencana: Beras dan Gula Merangkak Naik Jelang HBKN

KPPU Pantau Harga Bapokting Pascabencana: Beras dan Gula Merangkak Naik Jelang HBKN
Ilustrasi (Gemini/AI)

Analisadaily.com, Medan — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I intensif memantau pergerakan harga bahan pangan pokok dan penting (Bapokting) di Pasar MMTC dan Pusat Pasar Medan.

Pemantauan ini dilakukan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2025, di tengah kondisi Sumatera Utara yang baru saja dilanda bencana hidrometeorologi.

Hasil pemantauan menunjukkan adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas esensial. Beras medium dan premium terpantau berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan beras medium mencapai Rp15.000/kg dan beras premium Rp17.000/kg.

Sementara itu, beras SPHP tercatat sekitar Rp13.000/kg. Gula pasir eceran juga mengalami kenaikan di kisaran Rp17.000/kg, serta Minyakita dan minyak goreng curah yang harganya di atas harga acuan.

Namun, tidak semua komoditas mengalami kenaikan. Sebaliknya, beberapa komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang justru menunjukkan penurunan harga, sementara harga daging ayam dan daging sapi relatif stabil.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa dari sisi ketersediaan pasokan, bahan pangan di pasar tradisional Kota Medan masih cukup, meskipun terdapat kendala distribusi di beberapa daerah yang terdampak bencana.

"Berdasarkan hasil survei lapangan dan keterangan pedagang, pasokan bapokting di Kota Medan relatif aman. Kenaikan harga lebih disebabkan oleh faktor distribusi dan biaya logistik, bukan karena kelangkaan barang," tegas Ridho, Jumat (19/12/2025).

KPPU menilai bahwa fluktuasi harga yang terjadi saat ini masih dalam batas wajar menjelang HBKN dan belum mengindikasikan adanya praktik persaingan usaha tidak sehat.

Kendati demikian, KPPU menyerukan kewaspadaan terhadap rantai distribusi yang panjang dan potensi konsentrasi pasokan pada level tertentu yang dapat memengaruhi harga di tingkat konsumen.

KPPU Kanwil I berkomitmen untuk terus memantau dan berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan kelancaran distribusi pascabencana, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat demi perlindungan konsumen di Sumatera Utara.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi