Analisadailly.com, Padanglawas - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi ( KI) Award tahun 2025 dengan kategori Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan penghargaan KIP Award berlangsung pada Kamis (18/12) di Kantor Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No. 22, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor Kota Medan diwakili oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Padanglawas Irsan Soleh Lubis.
Setelah sampai di Palas Penghargaan KIP Award tersebut diserahkan kembali kepada Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan didampingi Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution dan Pj Sekretaris Daerah Panguhum Nasution.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kategori nilai keterbukaan informasi publik di Indonesia dibagi menjadi lima predikat berdasarkan skor penilaian oleh Komisi Informasi (KI). yaitu Informatif dengan nilai (90-100), Menuju Informatif (80-89,9), Cukup Informatif (60-79,9), Kurang Informatif (40-59,9), dan Tidak Informatif (di bawah 39,9)
Penilaian ini mengukur kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP, hak masyarakat atas informasi, dan kualitas pelayanan informasi, dengan komponen seperti website, pengumuman, dan pelayanan informasi itu sendiri.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Padanglawas dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan.
Bupati Padanglawas menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Padanglawas untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati Senin (22/12/2025).
Ia berharap melalui peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika, Pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi layanan informasi publik, baik melalui kanal digital maupun pelayanan langsung.
" Ke depan, Pemerintah Padanglawas berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat dan kemajuan,"ungkapnya.
(ATS/NAI)











