Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengimbau narapidana di Kabupaten Aceh Tamiang yang dilepaskan saat banjir bandang pada akhir November 2025, agar kembali secara sukarela.
Warga binaan yang kembali dengan kesadaran sendiri akan diberikan remisi lebih banyak dibandingkan narapidana melapor belakangan.
“Kami sudah sampaikan kepada Dirjenpas (Direktur Jenderal Pemasyarakatan) untuk memberikan remisi tambahan kepada mereka, utamanya yang kembali dengan kesadaran. Pasti lebih banyak daripada yang nanti,” kata Agus, mengutip Antara, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, dari ratusan narapidana yang terpaksa dilepaskan karena kondisi darurat tersebut, belum semuanya kembali.
“Sekarang ini masih proses pemulihan dan kayaknya masih ada juga kejadian bencana lanjutan dan lain sebagainya. Kita biarkanlah mereka dalam proses pemulihan, mudah-mudahan ke depan ini semakin cepat semakin baik,” tuturnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imipas Asep Kurnia mengatakan ketika banjir terjadi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, melepaskan seluruh warga binaannya.
Menurut Asep, total warga binaan yang dilepaskan pada saat itu berjumlah 428 orang. “Untuk wilayah Aceh, terdapat satu UPT (unit pelaksana teknis), yaitu Lapas Lelas IIB Kuala Simpang yang melepaskan seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan), 428 WBP, dengan alasan kemanusiaan,” ungkapnya.
Ia mengatakan tidak kurang dari 18 UPT Kementerian Imipas yang terdampak banjir di wilayah utara Sumatera, yakni 10 UPT di Aceh dan 18 UPT di Sumatera Utara. Kementerian Imipas pun telah menyalurkan bantuan kepada wilayah terdampak.
“Kementerian Imipas telah menggalang bantuan untuk dapat dimanfaatkan dalam rangka pemulihan sarana dan prasarana di UPT terdampak dengan total dana yang terkumpul Rp3,1 miliar melalui program Imipas Peduli,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Agus mengatakan pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan warga binaan di salah satu lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Aceh Tamiang dengan alasan kemanusiaan, karena banjir sudah mencapai atap.
(ANT/WITA)