Kejari Padangsidimpuan Catat Kinerja Gemilang Sepanjang 2025, Serapan Anggaran Tembus 102,19 Persen (Istimewa)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2025. Tidak hanya meraih sejumlah penghargaan, institusi penegak hukum ini juga berhasil membukukan penyerapan anggaran hingga 102,19 persen, melampaui target yang telah ditetapkan, Jumat (09/01)
Capaian tersebut meliputi seluruh bidang kerja, mulai dari pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
Di Bidang Pembinaan, realisasi anggaran mencapai 100,37 persen. Sepanjang 2025, Kejari Padangsidimpuan menerima hibah senilai Rp1,9 miliar dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk rehabilitasi dan pembangunan gedung kantor. Bidang ini juga meraih peringkat II IKPA se-KPPN Padangsidimpuan, nilai Survei Kepuasan Masyarakat 99 dari 100, serta nilai AKIP 98,3 dari 100.
Sementara itu, Bidang Intelijen dengan realisasi anggaran 100 persen aktif melakukan berbagai kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan rentan, PAKEM, penerangan hukum, Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), hingga penyuluhan hukum secara door to door.
Bidang Intelijen juga rutin mempublikasikan kinerja Kejari Padangsidimpuan melalui media elektronik.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), realisasi anggaran tercatat 99,71 persen. Sepanjang tahun 2025, bidang ini menyelesaikan 275 perkara prapenuntutan, 190 perkara penuntutan, serta 205 perkara eksekusi.
Selain itu, Bidang Pidum menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program PETIKEMAS (Pelayanan Tilang ke Masyarakat) serta peningkatan layanan bagi saksi yang menjalani persidangan.
Adapun Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) merealisasikan anggaran sebesar 98,15 persen. Bidang ini menangani 13 perkara penyelidikan, 2 penyidikan, 4 penuntutan, dan 7 eksekusi perkara.
Tak hanya itu, Bidang Pidsus juga berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara dengan total lebih dari Rp6,5 miliar, yang berasal dari perkara IPAL dan pemotongan ADD sebesar 18 persen.
Di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), realisasi anggaran mencapai 78,70 persen. Sepanjang 2025, Bidang Datun menerbitkan 6 Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp49,4 juta, menandatangani 2 nota kesepahaman (MoU), melaksanakan 48 kegiatan pelayanan hukum, serta 6 kegiatan pertimbangan hukum.
Bidang ini juga melakukan pendampingan pengelolaan Dana Desa terhadap 7 desa di Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat realisasi anggaran 99,60 persen. Kegiatan yang dilakukan meliputi pemusnahan barang bukti, lelang barang rampasan, serta pemeliharaan barang bukti.
Selain itu, dilakukan pengembalian barang bukti secara tidak langsung pada 42 perkara, pengembalian langsung pada 29 perkara, serta penyetoran uang rampasan dari 51 perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Lambok M. J. Sidabutar, melalui Kepala Seksi Intelijen Jimmy Donovan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Padangsidimpuan.
"Capaian ini menjadi bukti komitmen Kejari Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kinerja serta berinovasi dalam penegakan hukum," ujarnya.
(IAN/BR)