Retribusi Dikutip dan Disetor Berbeda: Lailatul Badri Minta Retribusi Sampah Dikembalikan ke DLH

Retribusi Dikutip dan Disetor Berbeda: Lailatul Badri Minta Retribusi Sampah Dikembalikan ke DLH
Retribusi Dikutip dan Disetor Berbeda: Lailatul Badri Minta Retribusi Sampah Dikembalikan ke DLH (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota Komisi IV DPRD Medan Lailatu Badri minta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana agar retribusi sampah dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup. Dengan syarat harus lebih spesifik dan lebih transparan.

"Sebab sampai hari ini masih banyak ditemui yang mengutip sampah lebih dari retribusi yang ditetapkan. Bahkan angka yang disetorkan itu tidak pernah, bahkan setengah dari yang ditetapkan oleh Pemko Medan tidak sampai," tegas Lailatul Badri yang akrab disapa Lela ini dalam Rapat Kerja Triwulan IV Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan yang dihadiri Kadis DLH Melvi Marlabayana, Senin (5/1/2026) pekan lalu.

Kalau boleh, lanjut politisi PKB itu, kami minta ibu kadis, tolong dirubah mekanisme kerja dan pemungutan retribusi sampah yang lebih transparan dan lebih jelas.

"Nanti di Triwulan berikutnya kita dapat jawaban dari buk kadis ternyata kita sudah merubah mekanisme ini dan anggaran itu naik. Kami menunggu kabar gembira Triwulan berikutnya itu," pintanya.

Anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya menyambung pernyataan Lailatul Badri, dia mengapresiasi realisasi PAD dari sampah yang meningkat dari tahun sebelumnya, sebesar Rp4 miliar.

"Ini apresiasi. Hanya saja kami ingin data realisasi ini diberikan juga dari 29 berapa Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang ditetapkan dan apa tantangannya sehingga itu tidak tercapai target 35 dari WRS yang ada. Lalu bagaimana langkah ke depan agar lebih meningkat jadi tidak lagi 35 saja. Saya yakin di angaran 2026 itu dinaikkan meski pun saya tidak di Banggar tapi tiap tahun ada kenaikan. Semoga di tahun 2026 lebih meningkat lagi," pinta politisi PKS itu.

Datuk juga menyoroti terkait TPA Terjun saat banjir pada Kamis 27 November 2025 lalu, pengantaran sampah sempat tersendat. Karena di sana antre. Apakah antrean dikarenakan penuhnya TPA Terjun atau apa sosulsinya atau apa penyebab antrenya tersebut. Kami apresiasi ke DLH sangat responsif ketika itu.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kadis DLH Kota Medan Melvi Marlabayana mengaku pada tahun 2026 pihaknya akan melakukan pendataan ulang terkait Wajib Retribusi Sampah (WRS).

"Jadi target retribusi itu sekarang di DLH Medan. Hanya saja kecamatan yang mengutip dari WRS itu. Harapannya setelah dilakulan pendataan ulang terhadap WRS kita juga berharap peningkatan PAD dari sektor persampahan bisa meningkat," tegas Melvi.

Demi mendongkrak PAD dari sampah, lanjut Melvi, kita juga akan meningkatkan kerja sama terhadap pihak ketiga yang akan melakukan pengantaran langsung ke TPA.

"Mungkin ini menjadi salah satu opsi untuk meningkatkan PAD kita," pungkasnya.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi