LPA Sumut Apresiasi Kapolri Bentuk Direktorat PPA - PPO (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Harapan baru bagi perempuan dan anak korban kekerasan kini semakin terbuka. Negara kembali menunjukkan kehadirannya melalui peluncuran Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Langkah strategis ini mendapat apresiasi luas, termasuk dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara.
Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga, SHI., M.Ag, menyebut pembentukan Direktorat PPA–PPO sebagai wujud keberpihakan nyata negara terhadap kelompok rentan yang selama ini kerap menjadi korban kekerasan dan perdagangan orang.
“Ini bukan sekadar pembentukan struktur baru, tetapi bentuk keberanian negara dalam memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang bermartabat,” ujar Muniruddin di Medan, Kamis (22/1/2026), didampingi Sekretaris LPA Sumut Dongan Nauli Siagian, SH.
Ia menilai, kehadiran Direktorat PPA–PPO di 11 Polda dan 22 Polres menjadi tonggak penting dalam memperkuat penegakan hukum yang berperspektif korban. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, penanganan kasus diharapkan berlangsung cepat, profesional, serta memberikan rasa aman bagi korban sejak tahap pelaporan.
Menurut Muniruddin, kebijakan Kapolri ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam membangun institusi yang humanis dan responsif terhadap persoalan sosial yang kompleks, terutama menyangkut perempuan dan anak.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat PPA–PPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa direktorat ini dibentuk untuk memperkuat pelayanan, perlindungan hukum, serta pendampingan psikologis bagi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.
“Kami ingin memastikan setiap korban merasa aman untuk melapor dan mendapatkan pendampingan yang layak. Negara harus hadir sejak awal hingga pemulihan korban,” tegas Sigit.
Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, baik dengan kementerian, lembaga terkait, organisasi masyarakat, hingga kerja sama internasional, guna memutus mata rantai perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Direktorat PPA–PPO sendiri telah dibentuk di 11 Polda, di antaranya Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, NTT, dan Sulawesi Utara, serta diperkuat oleh 22 Polres di bawahnya.
Menutup pernyataannya, Muniruddin menegaskan kesiapan LPA Sumut untuk bersinergi dengan Polri dalam mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami percaya, ketika negara, aparat penegak hukum, dan masyarakat berjalan bersama, maka Indonesia yang aman, adil, dan ramah anak bukanlah sekadar harapan, melainkan keniscayaan,” pungkasnya.
(NAI/NAI)











