Asyik Rekap Angka di Warung Kopi, Juru Tulis Togel Hongkong di Sei Buluh Diciduk Polisi

Asyik Rekap Angka di Warung Kopi, Juru Tulis Togel Hongkong di Sei Buluh Diciduk Polisi
Asyik Rekap Angka di Warung Kopi, Juru Tulis Togel Hongkong di Sei Buluh Diciduk Polisi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai – Komitmen Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam memberantas penyakit masyarakat terus dibuktikan. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai berhasil meringkus seorang pria berinisial AS alias Amat (42), yang diduga kuat menjadi juru tulis (jurtul) judi jenis togel Hongkong.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (21/1) malam sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung kopi di Dusun I Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan. Lokasi ini dilaporkan warga kerap menjadi titik transaksi haram tersebut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata atas instruksi Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir. Penangkapan bermula dari keresahan warga yang merasa lingkungan mereka mulai tercemar aktivitas perjudian.

"Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian berdasarkan laporan masyarakat. Saat dipastikan ada aktivitas tebak angka, tim langsung melakukan penindakan di lokasi," ujar AKP Binrod Situngkir mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Jumat (23/1).

Dari tangan Amat, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat perannya sebagai juru tulis, di antaranya uang tunai sebesar Rp 55.000,-. Satu unit HP Android berisi catatan angka tebakan. Empat lembar kertas kode angka dan satu buah pulpen.

Dalam pemeriksaan awal, Amat mengaku sudah melakoni peran sebagai jurtul selama satu tahun terakhir. Dengan omzet per putaran mencapai Rp 200.000,-, ia mengantongi imbalan sebesar 20 persen. Sisa uang tersebut kemudian disetorkan kepada seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial H yang kini tengah dalam pengembangan polisi.

Kini, Amat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a, b, dan c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana perjudian.

AKP Binrod Situngkir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik judi di wilayah hukum Polres Sergai. Ia juga mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas ilegal tersebut.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi