Kabar Baik Nasabah! LPS Pertahankan Bunga Penjaminan dan Percepat Pembayaran Klaim Jadi 5 Hari (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi memutuskan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (19/1/2026) sebagai langkah strategis mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Pgs. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Ferdinan D. Purba, mengumumkan bahwa TBP simpanan Rupiah di Bank Umum tetap di level 3,50%, sementara untuk BPR sebesar 6,00%. Adapun TBP simpanan valuta asing pada bank umum bertahan di posisi 2,00%.
"Tingkat bunga ini akan berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2026. Kami berharap perbankan senantiasa memperhatikan ketentuan ini dalam penghimpunan dana nasabah," ujar Ferdinan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Keputusan ini didorong oleh kondisi likuiditas perbankan yang memadai serta pertumbuhan kredit yang positif sebesar 9,63% (yoy) per Desember 2025. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tercatat tumbuh impresif sebesar 13,83% (yoy), didukung oleh aktivitas belanja pemerintah dan korporasi.
Menariknya, cakupan penjaminan LPS saat ini telah mencakup 99,94% total rekening bank umum, jauh melampaui mandat Undang-Undang yang minimal 90%. Nasabah pun diimbau untuk memperhatikan syarat 3T agar simpanannya aman terjamin: Tercatat dalam pembukuan bank, Tidak menerima bunga di atas TBP, dan Tidak merugikan bank.
Kinerja Gemilang & Strategi 'The Great Leap' 2026
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, memaparkan capaian luar biasa sepanjang 2025. Total aset LPS meningkat 13,6% menjadi Rp276,2 triliun dengan surplus tahunan mencapai Rp33,8 triliun.
Inovasi juga terlihat pada kecepatan pelayanan. "Saat ini, rata-rata waktu pembayaran klaim pertama sejak bank dicabut izin usahanya hanya mencapai 5 hari kerja. Ini jauh lebih cepat dibandingkan lima tahun lalu yang memakan waktu hingga 14 hari," jelas Farid.
Menatap tahun 2026, Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan visi besar lembaga yang ia sebut sebagai "The Great Leap". Program strategis tahun ini akan fokus pada:
• Akselerasi persiapan Program Penjaminan Polis (PPP) yang ditargetkan mulai 2027.
• Modernisasi IT untuk BPR.
• Peningkatan literasi keuangan untuk menekan angka masyarakat yang belum memiliki rekening bank (unbanked).
LPS juga terus berkontribusi nyata bagi negara dengan pembayaran pajak sebesar Rp3 triliun dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp51,4 triliun pada tahun 2025.
(TRY/RZD)