David Roni Ganda Sinaga Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan 

David Roni Ganda Sinaga Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan 
David Roni Ganda Sinaga Sosialisasikan Perda Penanggulangan Kemiskinan  (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE menyosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rawa Cangguk, Kelurahan Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (25/01/2026) pukul 14.00 WIB.

Dalam Sosialisasi sesi pertama itu, David menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat (SR) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah pusat. Sehingga dalam penyampaiannya kepada masyarakat harus dilakukan secara detail, cermat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa layak dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan gratis, khususnya melalui program Sekolah Rakyat, dapat langsung menanyakan informasi dan persyaratan ke kantor kelurahan, kecamatan setempat dan Dinas Sosial.

“Kalau memang bapak dan ibu layak mendapatkan bantuan gratis, salah satunya program Sekolah Rakyat, silakan datang ke kantor lurah atau camat. Tanyakan apa saja persyaratannya,” saran Sekretaris Komisi III DPRD Medan itu.

Dia menambahkan, untuk program-program yang merupakan kebijakan Pemerintah Kota Medan, dirinya sebagai anggota DPRD siap mengawal dan memastikan agar pelaksanaannya berjalan dengan baik serta tepat sasaran.

“Kalau programnya dari Pemko Medan, tentu bisa kita kawal. Tapi karena Sekolah Rakyat dan MBG ini program pemerintah pusat, maka dalam menyampaikannya saya harus berhati-hati. Kita tidak mau masyarakat salah paham lalu menuntut ke DPRD atau Pemko,” tegasnya.

Menurut David Roni, transparansi informasi sangat penting agar masyarakat tidak memiliki ekspektasi berlebihan terhadap pemerintah daerah, sementara kewenangan utama berada di pemerintah pusat.

Sementara itu, perwakilan Kelurahan Mandala III, Jerman Purba, mengaku pihak kelurahan juga masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait mekanisme resmi program Sekolah Rakyat.

“Kami juga belum sepenuhnya memahami prosedur detailnya. Namun masyarakat bisa memasukkan permohonan ke kantor kelurahan, nanti proses seleksi dan penentuan tetap dari pihak pusat, siapa yang layak menerima dan siapa yang tidak,” jelas Jerman.

Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat antusias dari ratusan warga yang hadir, khususnya masyarakat kurang mampu yang berharap bisa memperoleh akses pendidikan dan bantuan sosial melalui berbagai program pemerintah.

(MC/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi