Herlangga Wisnu Ditunjuk Plh Kajari Palas (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Setelah hampir seminggu Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari Padanglawas Soemarlin Halomoan Ritonga diperiksa Kejaksaan Agung, terkait dugaan pengutipan uang dari kepala desa, akhirnya Kejaksaan Agung menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Plh Kajari Padanglawas.
Herlangga yang ditunjuk sebagai Plh Kajari Padanglawas adalah Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi ketika dihubungi membenarkan Herlangga Wisnu ditunjuk sebagai Plh Kajari Padanglawas.
"Iya itu sebagai Plh, belum defenitif," kata Rizaldi.
Herlangga sebagai Plh Kajari Padanglawas sudah memimpin apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (28/1/2026) di Kantor Kejari Palas.
Herlangga Wisnu menekankan beberapa point penting terkait Apel Zona Integritas.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen, integritas, dan tanggung jawab seluruh insan Adhyaksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Apel pencanangan zona integritas, ditandai dengan penyematan slempang duta Agen Perubahan kepada pegawai yang ditetapkan sebagai agen perubahan di lingkungan Kejaksaan Negeri Palas.
Kegiatan apel zona integritas tersebut, turut dihadiri oleh Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Palas, Herlangga Wisnu Murdianto, S.H., M.H. para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi, Kaur, dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Palas.
Akhir kegiatan, Plh Kajari Palas beserta seluruh jajaran menandatangani pakta integritas, serta penandatanganan komitmen bersama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani











