Misteri Kebakaran SDN Huta Ginjang: Kepala Sekolah Tolak Uji Labfor, Sebut Hanya Korsleting Listrik

Misteri Kebakaran SDN Huta Ginjang: Kepala Sekolah Tolak Uji Labfor, Sebut Hanya Korsleting Listrik
Misteri Kebakaran SDN Huta Ginjang: Kepala Sekolah Tolak Uji Labfor, Sebut Hanya Korsleting Listrik (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sidikalang - Proses penyelidikan penyebab kebakaran yang menghanguskan SD Negeri 033929 Huta Ginjang, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, pada Senin (26/1) lalu, menemui babak baru.

Kepala Sekolah, Asper Tambunan, dikabarkan menolak dilakukan uji laboratorium forensik (Labfor) untuk mengungkap pemicu pasti api.

Kabar penolakan ini terungkap saat pihak kepolisian meminta keterangan dari kepala sekolah di Mapolsek Parongil. Meski tim identifikasi Polres Dairi sudah turun ke lokasi dan memeriksa enam orang saksi, langkah uji Labfor terhambat oleh sikap pimpinan sekolah tersebut.

Asper Tambunan berdalih bahwa kebakaran tersebut murni disebabkan oleh gangguan arus pendek atau korsleting listrik. Ia membantah adanya unsur kelalaian dari api yang sempat dinyalakan pihak sekolah di luar ruangan pada pagi hari kejadian.

"Kami tidak ada bikin api di ruangan. Dugaan kami disebabkan korsleting listrik, padahal di ruangan hanya ada satu lampu dan satu saklar," ujar Asper, Kamis (29/1).

Namun, Asper mengakui bahwa sebelum kebakaran terjadi, pihak sekolah sempat membakar rak telur kertas di depan ruangan kelas untuk mengusir koloni tawon yang menyerang siswa. Setelah api dinyalakan, para guru dan siswa langsung pulang karena banyaknya serangga yang mengamuk.

Sikap Kepala Sekolah SDN Huta Ginjang ini langsung mendapat respons tegas dari Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Dairi, Arjun Nainggolan. Menurutnya, karena sekolah tersebut adalah aset negara, tidak ada alasan bagi individu untuk menghalangi proses hukum.

"Siapapun tidak boleh menolak uji forensik bila menurut Aparat Penegak Hukum (APH) itu dibutuhkan. Itu sepenuhnya kewenangan APH, apalagi ini sekolah milik pemerintah," tandas Arjun.

Hingga saat ini, dokumen pemeriksaan terhadap enam saksi—termasuk kepala sekolah, guru, dan pekerja—telah dibawa ke Polres Dairi. Namun, polisi belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kebakaran sebelum ada hasil pemeriksaan teknis yang mendalam.

Publik kini menanti ketegasan aparat kepolisian, apakah akan tetap melakukan uji Labfor demi transparansi, atau mengikuti keinginan pihak sekolah yang bersikeras pada dugaan korsleting listrik.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi