Dishub Dairi Intensifkan Penataan Pasar Sidikalang: Badan Jalan untuk Lalu Lintas, Bukan Lapak Jualan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengambil langkah serius untuk mengatasi kesemrawutan di sekitar Pasar Sidikalang.
Para pedagang diimbau dengan tegas namun persuasif agar tidak lagi menggelar barang dagangan di badan jalan yang kerap memicu kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Dairi, Untung Anakampun, menyatakan bahwa penertiban ini menyasar beberapa titik krusial, yakni Jalan Dairi, Jalan Sekolah, Jalan Pekan, dan Jalan Dairi. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi infrastruktur jalan sesuai peruntukannya.
Untung mengakui bahwa fenomena pedagang kaki lima (PKL) yang meluap ke badan jalan adalah persoalan klasik. Namun, ia menekankan bahwa aturan harus ditegakkan demi kepentingan publik yang lebih luas.
"Kita maklum, mereka butuh makan dan membiayai keluarga. Mereka juga saudara kita. Namun, fungsi badan jalan adalah sarana transportasi untuk kelancaran arus lalu lintas, bukan tempat berdagang," tegas Untung kepada awak media, Kamis (29/1).
Selama tiga hari terakhir, Dishub Dairi tidak hanya diam. Mereka telah melakukan siaran keliling menggunakan pengeras suara di pusat pasar untuk mempertegas sosialisasi. Tak hanya itu, pembuatan marka parkir juga mulai dilakukan untuk merapikan tata letak kendaraan.
Upaya ini merupakan kolaborasi besar yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Keamanan: Polsek Sidikalang & Satpol PP. Wilayah: Camat & Lurah Sidikalang. Teknis: Dinas Lingkungan Hidup, PD Pasar, hingga Damkar.
Untung mengingatkan bahwa larangan berjualan di trotoar maupun badan jalan sebenarnya sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Penertiban dilakukan demi kepentingan bersama. Kita ingin citra Dairi lebih positif dan masyarakat lebih tertib melalui penataan pedagang serta lalu lintas yang lancar," pungkasnya.
(SSR/RZD)