Borong Dukungan 30 Kabupaten/Kota, Andar Amin Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Sumut (Analisadaily/Reza Perdana)
Analisadaily.com, Medan – Bursa kepemimpinan Partai Golkar Sumatera Utara memanas. Mantan Bupati Padang Lawas Utara, Andar Amin Harahap, secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Ketua DPD Partai Golkar Sumut untuk Musyawarah Daerah (Musda) XI, Jumat (30/1/2026).
Andar menunjukkan dominasinya dengan membawa "modal" politik yang sangat kuat, yakni dukungan tertulis dari 30 DPD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Kedatangan Andar ke Sekretariat DPD Golkar Sumut di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Medan, tidak sendirian. Ia didampingi langsung oleh barisan Ketua DPD tingkat II yang telah membulatkan suara untuk mendukung pencalonannya.
Perwakilan tim pemenangan, Yasyir Ridho Loebis, menegaskan bahwa Andar telah melampaui syarat minimal dukungan 30 persen suara peserta Musda sebagai syarat sah pencalonan.
"Berkas yang kami kembalikan sudah lengkap dan sah. Saat ini, surat dukungan resmi sudah terkumpul dari 30 DPD kabupaten/kota. Ini adalah bukti solidnya akar rumput menginginkan kepemimpinan beliau," ujar Yasyir Ridho.
Meski sudah mengantongi mayoritas suara daerah, tim pemenangan Andar Amin meyakini angka tersebut masih akan meningkat sebelum penutupan pendaftaran.
"Insyaallah, jumlah dukungan masih akan bertambah sebelum batas akhir pengembalian formulir pada pukul 21.00 WIB malam ini. Kami terus menjalin komunikasi dengan daerah lain yang memiliki visi yang sama," tambah Yasyir.
Menuju Musda XI Golkar Sumut
Langkah Andar Amin Harahap ini menandai dimulainya babak baru dalam peta persaingan perebutan kursi "Sumut 1" di partai berlambang pohon beringin tersebut.
Musda XI Partai Golkar Sumatera Utara menjadi agenda krusial untuk menentukan nakhoda yang akan memimpin strategi partai menghadapi konstelasi politik di masa mendatang.
Para pengamat menilai, besarnya dukungan kabupaten/kota yang dibawa Andar menjadikannya kandidat terkuat dalam bursa pemilihan kali ini.
(RZD/RZD)