Asyik Rekap Nomor di Warung Kopi, Jurtul Judi Hongkong di Perbaungan Diciduk Sat Reskrim Polres Sergai (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Perbaungan - Komitmen Polres Serdangbedagai (Sergai) dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil.
• Uang tunai Rp55 ribu.
• Satu unit ponsel Android berisi daftar pembelian dan nomor keluar.
• Empat lembar kertas kode tebakan nomor dan sebuah pulpen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AS mengaku sudah melakoni profesi sebagai jurtul selama kurang lebih satu tahun. Ia meraup omzet sekitar Rp200 ribu per putaran dengan imbalan komisi sebesar 20 persen. Uang setoran tersebut diketahui diserahkan kepada seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial H di wilayah yang sama. Kini, AS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan di atasnya. "Pelaku terancam dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a, b, dan c UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tegas Iptu Manullang.(BAH/RZD)











