Petani di Desa Simangalam Diciduk Polisi saat Bertransaksi Narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualuh Selatan - Seorang petani inisial Edu (37) warga Desa Simangalam diringkus polisi saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di perkebunan sawit milik warga yang berlokasi di Dusun 1 Simangalam Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (30/1/2026).
Mendapat informasi tersebut AKP Citra langsung memerintahkan Kanitreskrim, Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Tim opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Langsung Kanitreskrim menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan penangkapan. Sampainya di lokasi yang diinformasikan, polisi melihat ada dua orang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu -sabu di bawah pohon sawit milik warga. Tidak main buruan kabur petugas langsung melakukan penangkapan,petugas berhasil mengamankan Edu, sedangkan temannya berhasil melarikan diri.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil menangkap terduga pelaku, dan beberapa barang bukti. "Barang bukti berupa tiga bungkus plastik transparan sedang yang diduga bersi sabu dengan berat 3,84 gram, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone, satu buah dompet warna hitam satu buah tas sandang warna hitam, uang kertas senilai Rp205.000 dan satu unit sepeda motor," ucap Ipda Ramadhan.
Selanjutnya petugas melakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa semua barang bukti miliknya yang didapatnya dari seseorang yang bernama Encet yang tinggal Aek Loba, Kabupaten Asahan, mendengar keterangan pelaku petugas langsung memburu Encet, namun belum berhasil menemukannya.
"Semua barang bukti, dan pelaku sudah di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya," jelasnya. (GT)(WITA)











