Kejatisu Telaah Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Pengamat: Harus Jadi Skala Prioritas

Kejatisu Telaah Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Pengamat: Harus Jadi Skala Prioritas
Kejatisu Telaah Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Pengamat: Harus Jadi Skala Prioritas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memastikan laporan dugaan korupsi penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di tubuh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut tengah diproses. Saat ini, tim intelijen sedang melakukan telaah mendalam terkait laporan yang dilayangkan oleh massa Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Rizaldi mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menentukan klasifikasi laporan serta arah hukum selanjutnya.

"Laporan sudah diproses dan saat ini masih ditelaah. Jika hasil telaah selesai, akan diterbitkan surat perintah tugas atau penyelidikan. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rizaldi, Kamis (5/2).

Kasus ini mencuat setelah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GUNTUR menggelar aksi unjuk rasa beruntun pada Senin (2/2). Mahasiswa menyoroti dua poin krusial di antaranya Minimnya Transparansi: Dugaan ketertutupan data penerima dan alur penyaluran dana KIP Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu dan Konflik Kepentingan: Dugaan keterlibatan keluarga pimpinan LLDikti dalam pengelolaan yayasan pendidikan yang berada di bawah pengawasan lembaga tersebut.

Mahasiswa mendesak Kejatisu mengusut tuntas dugaan penyimpangan agar bantuan negara benar-benar sampai kepada rakyat yang berhak.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis mendesak Kejatisu untuk menjadikan kasus ini sebagai prioritas utama. Menurutnya, persoalan ini menyangkut hak dasar rakyat miskin untuk mendapatkan pendidikan.

"Ini bukan sekadar masalah prosedur, tapi soal hak mahasiswa miskin. Jika dibiarkan berlarut, negara abai terhadap masa depan generasi muda. Korban terlalu banyak untuk diabaikan," tegas Muslim Muis.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas penegak hukum tanpa intervensi pihak manapun demi memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan di Sumatera Utara.

Poin Tuntutan Mahasiswa (GUNTUR) yakni.Buka data penerima KIP Kuliah secara transparan kepada publik. Jelaskan alur penyaluran dana secara terbuka. Sediakan mekanisme pengaduan yang jelas bagi mahasiswa penerima dan Usut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait konflik kepentingan pimpinan LLDikti.

Hingga berita ini diturunkan, publik menunggu hasil telaah tim intelijen Kejatisu untuk melihat apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan formal.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi