Polsek Kualuh Hulu Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Aek Kanopan Timur

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Aek Kanopan Timur
Tersangka diduga pengedar sabu di Aek Kanopan Timur. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualuh Hulu - Seorang pria inisial MR (35) warga Desa Perpaudangan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di tangkap petugas Polsek Kualuh Hulu, saat sedang bertransaksi narkoba di rumah kosong yang berlokasi di Lingkungan III, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (9/2/2026).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat kepada Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani boru Barus bahwa dilokasi sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Kualuh Hulu langsung memerintahkan Kanitreskrim , Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan, dan penangkapan.

Tim opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Ramadhan langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan, sesampainya di lokasi petugas langsung melakuakan pemantauan, dan penyelidikan di sebuah rumah kosong petugas melihat ada dua orang yang lagi bertransaksi nafkoba.

Tidak mau buruannya kabur petugas langsung melakukan penangkapan, dan berhasil menangkap satu orang terduga pelaku, sedangkan temannya berhasil melarikan diri.

Saat dilakukan pengeledahan petugas mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku, diantaranya delapan bungkus plastik klip ukuran sedang yang di duga berisi sabu seberat 5,16 gram, satu buah skop terbuat dari pipet, satu unit timbangan elektrik, dan uang kertas senilai Rp100.000.

"Saat kami melakukan introgasi terhadap pelaku,ia mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari salah seorang yang bernama Ajam. Mendapat keterangan pelaku kami langsung melakukan pengejaran terhadap Ajam, namun belum berhasil ditemukan," ujar Ipda Ramadhan.

Selanjutnya pelaku, dan semua barang bukti sudah kami bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses hukum selanjutnya, jelasnya. (GT)

(WITA)

Baca Juga

Rekomendasi