Bupati Taput Resmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan MHA di Simardangiang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Taput - Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si.,M. Si didampingi Ketua (Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang Tampan Sitompul, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo bersama tokoh adat, tokoh agama dan sejumlah pemangku kepentingan meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan MHA Simardangiang, di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis (12/2).
Dia pun mendorong pembentukan kelompok usaha dan memastikan dukungan pemasaran melalui Dekranasda agar produk turunan kemenyan dapat menjadi andalan baru Tapanuli Utara selain ulos dan produk unggulan lainnya. Pada kesempatan itu, Bupati menerima cinderamata berupa ulos dan bibit kemenyan, sekaligus mengajak masyarakat untuk menanam minimal satu pohon kemenyan per orang sebagai gerakan penghijauan dan pelestarian. Diharapkan, Simardangiang dapat menjadi contoh penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian hutan dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan di Tapanuli Utara. Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan seluruh masyarakat. Ia berharap pusat adat yang telah dibangun dapat menjadi ruang pelestarian nilai-nilai adat bagi generasi penerus. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen lahan persawahan masyarakat rusak akibat bencana, sehingga saat ini kemenyan menjadi penopang utama perekonomian warga. Mewakili Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Taput Edward Siregar, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan alam secara berkelanjutan tanpa eksploitasi berlebihan.
Senada dengan itu, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pusat adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan representasi perjalanan panjang leluhur dalam menjaga ruang hidup yang sehat dan sejahtera.
Dia berharap pengelolaan wilayah dan hutan adat Simardangiang semakin lestari, karena adat dan hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. (CAN/RZD)











