Medan Kota Raih Gelar Kecamatan Terinovatif di IGA 2025 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kecamatan Medan Kota kembali meneguhkan reputasinya sebagai pelopor transformasi digital di tingkat lokal. Pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025, kecamatan ini berhasil meraih Peringkat Pertama sebagai Kecamatan Terinovatif di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam acara yang digelar pada Kamis (12/2).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas terobosan signifikan Kecamatan Medan Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kunci keberhasilan tersebut terletak pada inovasi unggulannya, yaitu KIK MELON (Kinerja Kepala Lingkungan Melalui Online). Sistem berbasis digital ini dirancang untuk mengubah pola kerja konvensional menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Plt. Camat Medan Kota, Endang Wastiani, menjelaskan bahwa KIK MELON memungkinkan pemantauan kinerja para Kepala Lingkungan (Kepling) secara real-time.
"Melalui sistem ini, seluruh laporan kegiatan hingga respons terhadap pengaduan warga dapat dipantau secara terukur. Hal ini mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan profesional di tingkat akar rumput," ujar Endang.
Pada ajang yang sama, Kecamatan Medan Denai meraih Juara II melalui inovasi GORDEN (Gotong Royong Denai), yang berfokus pada penguatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan gotong royong dan kebersihan lingkungan. Sementara itu, Kecamatan Medan Labuhan meraih Juara III dengan inovasi SIMON PBB (Sistem Informasi Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan), sebuah terobosan digital untuk mempermudah monitoring dan optimalisasi penerimaan pajak.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berharap agar IGA 2025 dapat memotivasi seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi. Prestasi Kecamatan Medan Kota diharapkan menjadi standar baru bagi kecamatan lain dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Keberhasilan ini juga membuktikan bahwa kolaborasi antara jajaran kecamatan, para Kepala Lingkungan, dan dukungan masyarakat mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan di era digital.
(JW/RZD)