PII Kota Medan Sosialisasikan UU No 11 tahun 2014 tentang ke Insinyuran di Dinas SDABMBK Medan

PII Kota Medan Sosialisasikan UU No 11 tahun 2014 tentang ke Insinyuran di Dinas SDABMBK Medan
PII Kota Medan Sosialisasikan UU No 11 tahun 2014 tentang ke Insinyuran di Dinas SDABMBK Medan (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan-Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Medan mensosialisasikan UU Nomor 11 Tahun 2014 tentang ke-Insinyuran dan PP Nomor 25 Tahun 2019 tentang pelaksanaan UU No 11 Tahun 2014 serta Pentingnya Surat Tanda Registrasi Insinyur(STRI) dalam praktik ke Insinyuran serta ketentuan pidana dalam praktek ke Insinyuran di Dinas SDABMBK Kota Medan, belum lama ini.

Demikian Ketua PII Kota Medan Ir Malik Assalih Harahap,ST,M.M..IPM,ASEAN Eng kepada wartawan artawan, Senin (16/2) di Hotel Dhaksina Medan.
Kegiatan itu dihadiri Plt Kadis SDABMBK Ir.Gibson Panjaitan, ST, IPM, Sekretaris Dinas, para Kabid dan Ka.UPTD dan PII Kota Medan selain dihadiri Ketua PII Medan Ir.Malik Assalih Harahap,ST,M.M.IPM, ASEAN Eng, juga Sekretaris Ir.Taufik Ismail, ST,MT,IPM, Ketua Prodi PSPII Unimed, Dr.Ir.Syafiatun,ST,MT,IPU, Dr Ir Wanapri Pangaribuan, ST,MT,IPM, Ir.Edward Pontas Harahap, SP,Okto Fauzi Harahap,ST dan Ketua PIII Perwakilan Sumut Halimah Lubis.
Lebih lanjut dikatakannya, sosialisasi itu juga dalam rangka Program Kerja PII Kota Medan Road Show mensosialisasikan UU No 11 Tahun 2014 tentang Ke Insinyuran.
"Direncanakan PII Kota Medan akan bersosialisasi ke OPD Teknis di Pemko Medan, Asosiasi Profesi seperti HPJI, Inkindo, HATHI, Gapensi dan Pelaku Konstruksi lainnya dengan mengajak PSPPI USU dan PS PPI UnimedSE dengan narasumber Ketua PII Medan Ir Malik Assalih Harahap,STM.M,IPM,ASEAN Eng," paparnya.
Dikatakannya dua perguruan tinggi di Sumatera Utara menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur karena untuk memproleh gelar Profesi Insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur (PPI).
Malik Assalih Harahap mengatakan untuk Sumatera Utara ada 2 Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan PSPPI yaitu USU dan Unimed dan Setelah memproleh gelar Insinyur(Ir ) segera mendaftar ke PII utk uji Kompetensi utk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Insinyur( STRI) dan SKIP(IPP,IPM dan IPU) dan bagi yang bergelar Sarjana Teknik(ST),,Sarjana Peternakan,Sarjana Kehutanan,Sarjana Pertanian atau yang sudah bergelar Insinyur tapi belum terdaftar sebagai Anggota PII segera mendaftar jadi Anggota PII biar terdata didatabase dengan membuka link Pendaftaran menjadi Anggota PII yaitu https://updmember.pii.or.id/auth/register dan kami berharap peran insinyur khususnya dalam Pembangunan Infrastruktur bisa mendorong Mewujudkan Indonesia Emas 2045,Peran Insinyur sangat Strategis untuk kemajuan Bangsa ini termasuk mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia menjadi 8 Persen tahun 2029 yang ditargetkan dalam Asta Cita Presiden Prabowo Gibran ,Ujar Malik Harahap.
Malik Harahap menambahkan bagi Para Insinyur yang melakukan Praktek Ke Insinyuran dikota Medan supaya memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur(STRI) yang dikeluarkan PII ,adapun guna STRI adalah memastikan Seorang Insinyur sudah memiliki Aspek legal sesuai yang diamanatkan UU No 11 Tahun 2014 tentang Ke Insinyuran dan adapun cakupan bidang praktek Ke Insinyuran sesuai UU No 11 Tahun 2014 pasal 5 Ayat 2 yaitu
1.Pendidikan dan Pelatihan Teknik/Teknologi
2.Penelitian,Pengembangan,Pengkajian dan komersialisasi
3.Konsultansi,Rancang Bangun dan Konstruksi
4.Teknik dan Manajemen Industri ,manufaktur,Pengolahan dan Proses Produk
5.Eksplotasi dan exploitasi Sumber Daya Mineral
6.Penggalian ,Penanaman,Peningkatan dan pemulian sumber daya Alami
7.Pembangunan,Pembentukan ,Pengoperasian dan Pemeliharaan Aset.
Tegas Malik Harahap yang juga Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia(PII).
(ARU/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi