Cabuli 29 Siswi SD, Kakek Penjual Mainan Dibekuk Polrestabes Medan

Cabuli 29 Siswi SD, Kakek Penjual Mainan Dibekuk Polrestabes Medan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto Saat Menerangkan Kasus Kakek Penjual Mainan Yang Cabuli 29 Siswi SD. (Analisadaily/ yogi yuwasta)

Analisadaily.com, Medan - Seorang kakek penjual mainan, L (65) dibekuk petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, usai mencabuli 29 siswi SD di Desa Sampali, Deliserdang. Modus kakek penjual mainan, mengiming-imingi para korban dengan uang Rp 2000- Rp 5000 plus jajanan kesukaaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto didampingi, Kanit PPA, Iptu Dearma Agustina Sinaga dan Kasi Humas, AKP N Gultom pada wartawan, Jumat (20/2/ 2026) di Mapolrestabes Medan menjelaskan, kejadian ini terungkap usai salah seorang siswa mengadukan ke Wali Kelas bahwa dia dicabuli kakek penjual mainan.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan pada salah seorang korban ternyata bukan 1 anak saja yang menjadi korban. Total ada 29 anak yang menjadi korban pencabulan sang kakek,"jelasnya.

Para korban, sambung Kasat, rata-rata sudah dicium, diraba area sensitifnya dan diremas-remas bagian dada. Tak itu saja, sang kakek juga diam-diam memfoto anak-anak tersebut dan dijadikan koleksi di ponselnya.

Aksi bejat kakek penjual mainan, kata Kasat, sudah berlangsung sejak setahun belakangan. Motif pelaku, melakukan aksi cabulnya itu karena sudah tidak bisa lagi melakukan hubungan badan suami-isteri, karena jantungnya sudah dipasang ring.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi