Tega! Manfaatkan Situasi Pascabencana, 2 Pencuri Rumah Pengungsi di Tapteng Diringkus Polisi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapteng - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah warga terdampak bencana. Dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka setelah menggasak harta benda milik korban yang sedang mengungsi.
Aksi tak terpuji ini terjadi di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, saat wilayah tersebut tengah berjuang pulih dari bencana alam.
Peristiwa terungkap pada Desember 2025 tepat Rabu (17/12) siang, saat korban bernama Ledy Risnawati Sitompul kembali ke kediamannya untuk mengecek kondisi bangunan pascabencana. Namun, alih-alih menemukan rumah yang aman, korban mendapati jendela kamar rumahnya telah rusak dan teralis besi dibobol paksa.
Di dalam rumah yang masih digenangi lumpur, korban menemukan banyak jejak kaki mencurigakan. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga raib digondol maling, meliputi Telepon genggam (Handphone), Laptop dan Jam tangan mewah.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp21 juta," kata Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian, Senin (23/2/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penyelidikan mengarah kepada dua pria yang terlihat mencurigakan saat pemukiman sepi akibat pemutusan aliran listrik dan air. Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah JG (27): Seorang buruh harian lepas, warga Lingkungan II Gunung Tua, Kelurahan Sipange dan WS (24): Warga Jalan H. Ismail Harahap, Kota Padangsidempuan.
"Salah satu tersangka, yakni WS, saat ini diketahui sudah menjalani penahanan di Polres Tapteng terkait perkara tindak pidana lainnya yang terjadi di waktu yang berdekatan," ungkap Iptu Dian AP.
Tim penyidik Unit I Sat Reskrim telah mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi serta tersangka. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Polres Tapanuli Tengah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di wilayah yang sedang dalam masa pemulihan bencana. Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat guna mencegah aksi kriminalitas serupa.
(JW/RZD)