(Bukan) Sebuah Dilema ? (analisadaily/istimewa)
INI catatan dari forum Hari Pers Nasional tingkat pusat di Kota Serang, Banten, 7-9 Februari 2026. Ada Deklarasi Nasional HPN 2026 dan ada pernyataan pihak pemerintah yang mendukung kesinambungan eksistensi pers nasional. Semua positif arahnya.
Pertama : Sejak jurnalisme lahir, profesi ini menegaskan tiga prinsip utama yaitu independensi, berpihak pada keadilan/kebenaran serta membela rakyat (= rakyat kecil). Dalam sikap independensi, bermakna adanya kebebasan pers (the freedom of the press). Tidak satu pihak-pun, dari penguasa/pemerintah/partai politik/akademisi dan publik, yang boleh melakukan intervensi pada pers. Tidak saat meliput dan ketika informasi/liputan di-publish.
Kritik pers juga harus dicermati. Kritik pers bukan kebencian, tetapi perlu koreksi untuk perbaikan. Ini bagian dari kontrol sosial publik.
Pers tetap berpihak pada keadilan dan kebenaran. Itu diperjuangkan bersama semua pihak. Pers tetap bersama rakyat. Membela rakyat kecil atas sikap/tindakan penguasa/hukum, yang tidak sesuai dan tidak dapat dibenarkan dari sisi apapun.
Kedua : Salah satu butir Deklarasi HPN 2026, mendorong negara memberikan dukungan infrastruktur dan insentif fiskal bagi perusahaan pers dan lembaga penyiaran. Serta, pengembangan Dana Jurnalisme. Juga mendesak pemerintah memastikan platform digital, memenuhi kewajiban sesuai Perpres No. 32/2024.
Sisi lain, Menko Pemberdayaan Masyarakat dengan gamblang menyatakan : ”Pemerintah komitmen menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional”.
Nah. Di sini dilema itu. Apakah pihak pers dan pemerintah, mampu menjaga independensi ? Tidak intervensi jika ada kritik tajam tetapi akurat ?
Ketiga : Patut diingat. Pers bagian dari kebutuhan negara dan rakyat. Jadi, wajar jika negara memberi bantuan dan dukungan kepada pers nasional. Sisi ini yang perlu dihayati. Hadirnya pemerintah dalam mendukung semua bagian aktivitas rakyat, apalagi untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sekali lagi. Saya ingin garisbawahi. Kalau prinsip itu dihayati maka kolaborasi, bagian positif untuk manfaat semua pihak.
Sebaliknya, jika negara merasa seolah-olah “memberi” dalam kondisi hutang budi, maka akan terjadi intervensi. Dan di sini dilematis.
Kiranya saling pengertian yang normal dari pers dan negara, melahirkan sisi positif.
Pers harus dengan informasi/berita positif. Kritik konstruktif silakan, jangan asal kritik.
Kita tunggu dan lihat komitmen yang dilontarkan dalam HPN 2026 itu. Menjadi kenyataan atau cuma “lips service”. Semoga bukan sebuah dilema!.
Berita kiriman dari: Pemred Harian Analisa











