Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat memperlihatkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Ditres Narkoba dan Polres Jajaran periode Januari sampai Februari 2026. (Analisadaily/ yogi yuwasta)
Analisadaily.com, Medan - Sepanjang periode Januari sampai Februari 2026, Dit Res Narkoba Poldasu berhasil mengungkap 923 kasus narkoba dengan 1.118 tersangka yang diamankan. Selain tersangka, Dit Res Narkoba Poldasu juga berhasil menyita, 179,95 Kg Sabu, 155 Kg ganja, 59.168 butir ekstasi, 243 butir happy five, 900 ml ketamin cair dan 299 Vape mengandung narkotika.
"Sejak dilantik menjadi Kapoldasu, arahan Presiden dan Kapolri jelas dalam upaya pemberantasan narkoba tidak bisa diselesaikan kepolisian saja, harus bersama-sama. Mohon bantuan ayo sama-sama memberantas narkoba,"jelas Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan narkoba di jajaran Poldasu, Selasa (24/2/ 2026) di Aula Tri Brata Poldasu.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol, Tatar Nugroho, Aspidum Kejatisu, Jurist Precisely, Kanwil DJBC Sumut, Rudi Rahmaddi, Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andy Arisandi, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Belawan, AKBP Rosef Efendi dan para tamu undangan.
Dalam arahannya, Kapoldasu menegaskan memerintahkan semua jajaran untuk sama-sama memberantas narkoba. Sumut harus bersih dari narkoba. "Saya tegaskan tidak ada lagi aparat kepolisian yang bermain-main dengan jaringan narkoba. Kalau ada ditemukan oknum aparat, silahkan laporkan kami akan tindak tegas. Saya tidak ragu-ragu memecat anggota yang masuk jaringan,"jelas Kapoldasu.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, Sumut menempati rangking pertama untuk angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia dengan jumlah korban pengguna dan penyalahgunaan sekitar 1,5 juta jiwa. Sementara untuk skala nasional berdasarkan hasil survei, BNN RI dan BRIN angka prevelansi meningkat menjadi 2,7 persen.
"Apa yang kita lakukan kita selama ini ternyata belum menghasilkan outcome yang baik karena angka prevelansi meningkat secara nasional. Prihatin, ini menunjukkan Sumut peredarannya masih cukup tinggi. Kami sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan Kapoldasu dalam memberantas narkoba. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya pada Poldasu yang telah berkomitmen dan berintegritas dalam upaya pemberantasan narkoba,"sebutnya.
Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andy Arisandi menambahkan, dari ratusan kasus yang berhasil diungkap selama periode Januari sampai Februari 2026, pihaknya mencatat beberapa kasus menonjol diantaranya, pengungkapan 5 Kg narkotika jenis sabu yang melibatkan jaringan Aceh, Medan dan Pekan Baru melalui jalur transportasi darat. Pelaku sengaja menyimpan sabu ke dalam tas lalu menggunakan bus menuju ke Pekan Baru. "Namun berhasil kita amankan saat melintas di Jalinsum,"katanya.
Kasus menonjol kedua, pengungkapan 8 Kg narkotika jenis sabu melibatkan jaringan internasional, Malaysia, Aceh, Medan dengan tujuan Jambi. Pelaku menggunakan kemasan bika ambon sebagai modus untuk menyamarkan sabu dari incaran petugas. "Awalnya kita mengungkap 2 Kg sabu yang disimpan dalam kotak bika ambon. Hasil pengembangan kita temukan lagi 6 Kg sabu dalam gudang penyimpanan,"urainya.
Pengungkapan kasus menonjol lainnya, pengiriman 600 gram sabu dari Medan menuju Mataram dengan modus mengirimkan buku yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu melalui jasa pengiriman barang.
Kasus menonjol lainnya, pengungkapan 17 Kg sabu oleh Polrestabes Medan, dengan modus sabu disembunyikan dalam jeriken yang sudah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.
Polresta Deliserdang juga mengungkap beberapa kasus menonjol diantaranya, mengungkap 2 Kg sabu dari Aceh ke Medan yang disembunyikan di jok mobil. Serta pengungkapan 21 Kg sabu modus disembunyikan dalam tas ransel dan koper.
(YY)