BPK dan Inspektorat Turun ke Medan, Desakan Bongkar Korupsi KIP di LLDikti Sumut Menguat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Pusat ke Kota Medan pada Selasa (24/2) membawa angin segar bagi penuntasan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Lembaga pengawas pusat tersebut diketahui menyambangi kantor LLDikti Wilayah I Sumut serta sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Medan.
Kehadiran tim pusat ini diharapkan dapat mempercepat pengusutan kasus yang saat ini sedang didalami oleh tim intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, menegaskan bahwa kunjungan BPK dan Inspektorat tidak boleh sekadar seremonial. Ia mendesak agar tim pemeriksa berani menyentuh akar persoalan di internal LLDikti Wilayah I.
"Kasus ini menyangkut hak dasar mahasiswa kurang mampu. BPK dan Inspektorat harus memeriksa seluruh pihak terkait. Kami menilai kasus ini akan sulit tuntas secara menyeluruh jika pejabat utama yang bertanggung jawab atas KIP, seperti Kabag Umum dan jajaran Pokja Akademik, tidak dinonaktifkan sementara dari jabatannya," tegas Muslim.
Muslim menambahkan, hasil temuan BPK sangat krusial untuk membantu jaksa dalam menentukan kerugian negara dan mempercepat proses hukum yang dinilai berjalan lamban.
Secara terpisah, Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi, SH, MH, memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini. Ia menyatakan bahwa tim intelijen telah merampungkan tahap telaah kasus.
“Telaah sudah selesai, selanjutnya kami menunggu instruksi pimpinan untuk langkah berikutnya, termasuk pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket). Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional karena menyangkut hak mahasiswa,” ujar Rizaldi.
Ia juga mengimbau kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) agar tetap bersabar mengikuti proses hukum.
Dukungan untuk pengusutan tuntas juga datang dari DPRD Sumut. Ahmad Darwis dari Fraksi PKS meminta Kejatisu menjadikan kasus ini prioritas utama.
"Ini menyangkut masa depan mahasiswa keluarga prasejahtera. Progresnya harus jelas dari hari ke hari," ucapnya.
Di sisi lain, Kepala LLDikti Wilayah I, Syaiful Anwar Matondang, sebelumnya telah memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai pengusul perguruan tinggi yang memenuhi syarat administratif ke pemerintah pusat.
"Proses pencairan dana, baik biaya pendidikan maupun uang saku, dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening yayasan dan rekening mahasiswa. Kami berkomitmen profesional dan meminta masyarakat menunggu proses penelaahan yang sedang berlangsung," jelas Syaiful.
(JW/RZD)