Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Menjadi Rp15,3 Triliun, Pemerintah Perketat Prioritas Penerima

Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Menjadi Rp15,3 Triliun, Pemerintah Perketat Prioritas Penerima
Anggaran KIP Kuliah 2026 Naik Menjadi Rp15,3 Triliun, Pemerintah Perketat Prioritas Penerima (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali meningkatkan alokasi anggaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2026.

Langkah ini diambil untuk memastikan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu tetap terjaga dan tepat sasaran.

Kepala Humas Universitas Negeri Medan (Unimed), Isli Pane, menyampaikan poin-poin strategis dari kementerian terkait tren positif pembiayaan pendidikan nasional ini.

"Sejak tahun 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat terus mengalami kenaikan signifikan demi menjangkau lebih banyak mahasiswa yakni Tahun 2020: Rp6,5 Triliun, tahun 2025: Rp14,9 Triliun (Sasaran 1.044.921 mahasiswa) dan tahun 2026: Rp15,3 Triliun (Sasaran 1.047.221 mahasiswa)," katanya, Selasa (24/2).

Mendiktisaintek Brian Yuliarto menegaskan bahwa program ini adalah 'Jembatan Harapan'. Ia juga memberikan instruksi tegas bahwa bantuan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa.

"Perguruan tinggi dan pihak manapun dilarang melakukan pungutan bagi penerima KIP Kuliah," tegas Menteri Brian dalam keterangannya.

Mulai tahun 2025 dan 2026, terdapat perubahan mendasar dalam distribusi kuota guna meningkatkan transparansi yakni:

Perguruan Tinggi Negeri (PTN): Kuota tidak lagi diberikan secara tetap di awal. Jumlah penerima di suatu PTN kini bergantung pada seberapa banyak pemegang KIP SMA, terdata di DTKS, atau PPKE Desil 3 yang lulus seleksi SNBP dan SNBT di kampus tersebut.

Perguruan Tinggi Swasta (PTS): Kuota didistribusikan oleh LLDikti berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi.

Prioritas Ekonomi: Pemerintah kini memprioritaskan mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk dapat berkuliah di Program Studi Unggulan baik di PTN maupun PTS.

Menanggapi adanya fluktuasi jumlah penerima di beberapa kampus, Isli Pane menjelaskan bahwa hal tersebut adalah konsekuensi dari sistem seleksi tahun berjalan, bukan pengurangan kuota nasional.

"Penurunan di satu kampus tidak mencerminkan pengurangan anggaran nasional. Sebagai contoh, di Unimed, pada tahun 2024 kami hanya menerima sekitar 1.000 mahasiswa KIP Kuliah. Namun pada 2025, karena banyak pemegang KIP SMA yang lulus SNBP/SNBT di Unimed, jumlahnya melonjak drastis hingga lebih dari 3.000 mahasiswa," jelas Isli.

Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) menekankan bahwa jika jumlah penerima di suatu kampus menurun, hal itu kemungkinan besar disebabkan karena sedikitnya pendaftar berkategori miskin (Desil 1-3) yang lulus seleksi masuk di kampus tersebut.

Pesan Utama bagi Calon Mahasiswa:

Untuk calon mahasiswa harus dipastikan telah terdaftar di sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi SNBP dan SNBT dan Pemerintah memberikan prioritas lebih besar bagi siswa pemegang kartu KIP SMA/terdata DTKS yang memiliki potensi akademik baik untuk masuk ke prodi unggulan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi