Polres Labuhanbatu Selatan Terima Opini Ombudsman 2025, Siap Benahi Kualitas Pelayanan

Polres Labuhanbatu Selatan Terima Opini Ombudsman 2025, Siap Benahi Kualitas Pelayanan
Polres Labuhanbatu Selatan Terima Opini Ombudsman 2025, Siap Benahi Kualitas Pelayanan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Polres Labuhanbatu Selatan menerima hasil Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia dalam agenda resmi yang digelar Selasa (24/2/2026) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No. 51, Medan.

Berdasarkan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Polres Labuhanbatu Selatan memperoleh predikat kualitas layanan “Cukup”.

Penilaian Menyeluruh, Bukan Sekadar Administrasi

Kegiatan dibuka oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, S.Sos., M.SP. Ia menjelaskan bahwa penilaian opini pengawasan tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga menilai aspek substansi pelayanan.

Indikator yang diukur meliputi unsur input, proses, dan output layanan, sistem pengelolaan pengaduan, tingkat kepercayaan masyarakat, hingga Tingkat Kepatuhan (TK) terhadap produk pengawasan Ombudsman, seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), rekomendasi tindakan korektif, saran perbaikan, serta penyempurnaan standar layanan.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, B.Sc., Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan, S.I.K., M.H., para kepala daerah, serta kapolres dan perwakilan dari 12 kabupaten/kota. Dari Polres Labuhanbatu Selatan, Plt Kabagren AKP Khairul Azhar Siregar, S.H., hadir mewakili Kapolres.

Jadi Dasar Evaluasi Internal

Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kabagren AKP Khairul Azhar Siregar, S.H., menyampaikan bahwa capaian kategori “Cukup” akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman bukan sekadar angka penilaian, melainkan bentuk pengawasan sekaligus pengingat agar institusi kepolisian semakin profesional, transparan, dan responsif.

Ke depan, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memperkuat standar pelayanan, membenahi sistem pengaduan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia guna mendorong peningkatan kategori pada penilaian berikutnya.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Kami berkomitmen meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan dan rekomendasi Ombudsman agar masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkeadilan,” ujarnya.

Penyerahan hasil opini berlangsung tertib dan lancar. Evaluasi ini diharapkan menjadi momentum pembenahan berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin optimal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi