Waspada! Pengedar Upal Sasar Pedagang Pasar Rakyat Perbaungan, Pelaku Berhasil Ditangkap

Waspada! Pengedar Upal Sasar Pedagang Pasar Rakyat Perbaungan, Pelaku Berhasil Ditangkap
Waspada! Pengedar Upal Sasar Pedagang Pasar Rakyat Perbaungan, Pelaku Berhasil Ditangkap (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sergai – Apes benar nasib FL (67). Niat hati ingin meraup untung dengan membelanjakan uang palsu (upal), kakek asal Medan Barat ini justru harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya terbongkar oleh ketelitian pedagang di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026).

Kapolres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku diamankan sekitar pukul 09.30 WIB setelah sempat dibawa ke kantor Koramil setempat untuk menghindari amukan warga.

Dalam aksinya, FL menggunakan modus membeli kebutuhan dapur dalam jumlah kecil untuk mendapatkan uang kembalian asli. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku sempat menyasar tiga kios berbeda:

  • Kios Rita Yani: Membeli bawang merah dan putih seharga Rp25.000.
  • Kios Bobi: Membeli aneka cabai seharga Rp64.000.
  • Kios Fauzan Muner: Membeli bawang merah seharga Rp16.000.
Aksi pelaku mulai terhenti saat melakukan transaksi di kios ketiga. Saksi yang curiga saat meraba tekstur uang kertas pecahan Rp100 ribu milik pelaku langsung berteriak dan mengejarnya. Warga yang berada di lokasi dengan sigap mengamankan FL sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.

Dari tangan tersangka, petugas Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 8 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
  • Uang tunai asli senilai Rp27.000 (diduga sisa kembalian).
  • Satu unit HP Nokia hitam.
  • Bahan pangan hasil belanjaan (Bawang merah dan bawang putih).
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Perbaungan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu LB Manullang.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para pedagang pasar, agar lebih waspada dan menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat menerima uang tunai. Segera lapor ke polsek terdekat jika menemukan transaksi yang mencurigakan guna memutus rantai peredaran uang palsu di wilayah Sergai.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi