Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan sepanjang Januari sampai Februari 2026. (Analisadaily/ yogi yuwasta)
Analisadaily.com, Medan - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut mengamankan dan memusnahkan 1,1 Kg sabu dan 204 Kg ganja hasil pengungkapan 5 kasus sepanjang Januari sampai Februari 2026. Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, juga turut diamankan 8 orang tersangka.
"Kami hadir untuk menyatakan sikap menetapkan jaringan dan kartel narkoba musuh bersama. Ini komitmen kita bersama,"jelas Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi, Kabid Berantas dan Intelijen, Kombes Pol Charles P Sinaga, Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andy Arisandi pada wartawan, Kamis (26/2/ 2026).
Dikatakan, Brigjen Tatar, Sumut saat ini ditetapkan sebagai salah satu wilayah darurat narkoba di Indonesia. Dengan angka prevelansi pengguna narkoba mencapai 1,5 juta orang atau sekitar 10 persen dari jumlah penduduk menjadikan Sumut sebagai wilayah rangking 1 untuk pengguna narkoba di Indonesia.
"Sumut memiliki angka prevelansi tertinggi di Indonesia dengan 1,5 juta korban pengguna dan penyalahgunaan narkoba. Jika estimasi 1 gram narkoba bisa digunakan 10 orang, jadi 1 bulan kebutuhan narkoba di Sumut mencapai 1,5 ton dan jika dikonversikan ke rupiah mencapai sekitar 1,5 triliun kerugian negara,"ungkap Brigjen Tatar.
Salah satu jalan keluar mengatasi permasalahan narkoba, sambung Brigjen Tatar, adalah rehab. Sebab kalau tidak direhab, hanya ada 2 kemungkinan yang bisa dialami para korban penyalahgunaan narkoba yakni mati atau menjadi ODGJ. Namun, hal ini terkendala dengan anggaran penanggulangan narkoba yang semakin kecil.
"Jumlah pengguna narkoba seluruh Indonesia 4,1 juta jiwa yang terpapar narkoba tahun ini. Idealnya ini semua harus direhab. Faktanya, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk rehab hanya 2000 orang pertahun. Kalau di Sumut, 1,5 juta pengguna. Dari 12 fasilitas rehab milik BNN dan komponen swasta okupasinya hanya 20 sampai 30 persen. Sumut setahun hanya 1000 orang yang direhab. Jadi untuk merehab 1,5 juta orang butuh berapa tahun lagi dengan anggaran yang ada?" imbuhnya.
Brigjen Tatar mengimbau pada masyarakat untuk bahu-membahu dan bersinergi dalam memberantas narkoba. Sebab target Indonesia emas 2045 dengan jumlah bonus demografi yang besar, bisa menjadi bencana demografi jika narkoba tidak ditangani dengan serius.
Sementara, Kabid Berantas dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Charles P Sinaga menambahkan, dari 5 kasus yang diungkap sepanjang Januari-Februari 2025, salah satu kasus yang menonjol pengungkapan kolaborasi dengan BNN RI yang berhasil menggalang peredaran 200 Kg ganja jaringan Aceh-Sumatera dan mengamankan 3 tersangka masing-masing, RAS (30) warga Kecamatan Sidikalang, YSH (23) warga Kabupaten Kampar, Riau dan DJS (28) warga Kabupaten Simalungun, Sumut.
(YY)