Serius Berantas Narkoba, Bobby Nasution Ingin BNNK Medan Dibentuk

Serius Berantas Narkoba, Bobby Nasution Ingin BNNK Medan Dibentuk
Wali Kota Medan, Bobby Nasution (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, menyampaikan harapannya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara agar membentuk BNNK Medan.

Selain itu Bobby juga berharap BNNP Sumut semakin masif membongkar peredaran narkoba usai menggerebek Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU).

"Pokoknya kami Pemko Medan berharap pemberantasan narkoba di Medan itu bisa masif," ujar Bobby saat ditanya wartawan di sela acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Yogyakarta, Rabu (13/10).

Bobby menyampaikan sampai hari ini BNN belum ada di Kota Medan, hanya ada di Provinsi Sumatera Utara. Ke depan ia berharap BNN segera terbentuk di Medan.

Dengan adanya BNN Kota Medan, Bobby yakin kolaborasi dengan Pemko Medan akan lebih baik dalam memberantas peredaran narkoba.

"Memang kita sampaikan kemarin BNN Medan itu belum ada, oleh karena itu, dengan ada kasus seperti ini, akan memotivasi kami Pemko Medan untuk bisa bersama-sama berkolaborasi tentunya, bisa membent BNN tingkat kota. Di Medan belum ada BNN, masih ditingkat provinsi," ungkapnya.

Kembali Bobby menyampaikan apresiasinya kepada BNNP Sumut karena berhasil membongkar peredaran narkoba di lembaga pendidikan.

"Ini kami apresiasi ini bisa dengan dini, karena mahasiswa, generasi penerus bangsa kita, ini harus cepat ditangani untuk memberantas narkoba," kata dia.

Bobby juga mengingatkan warganya untuk tidak mengkonsumsi barang haram tersebut, khususnya para mahasiswa.

Sebab menurutnya narkoba bisa menghambat generasi muda menggapai cita-cita. "Ini zaman untuk bersaing, makin keterbukaan, tingkat bersaing semakin tinggi, narkoba itu malah membuat daya saing melemah, jadi gak usah lagi pakai narkoba agar daya saing semakin tinggi," kata Bobby.

Selain itu, dia juga meminta untuk menjauhi penyakit masyarakat lain seperti judi. "Sudah saya sampaikan itu kepada masyarakat, gak usah pakai narkoba gak usah main judi karena sudah jelas dilarang agama dan dilarang peraturan negara," imbaunya

Seperti diketahui, BNNP Sumut mengamankan 47 orang dari USU atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari 47 orang itu, 31 diantaranya positif menggunakan ganja.

Dari jumlah 31 orang ditangkap, 20 diantaranya adalah mahasiswa USU, alumni, dan mahasiswa dari universitas lain. Sedangkan 11 orang lagi warga masyarakat.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi