Atasi Kebocoran PAD dari Pajak Restoran dan Reklame, Bahrumsyah Minta Bapenda Buat Gebrakan Baru (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Perolehan pajak dari sejumlah objek terutama pajak restoran dan reklame dinilai Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan HT Bahrumsyah masih sangat rendah.
Hal itu dikarenakan belum maksimalnya pengawasan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dan disinyalir 'gerakan bawah meja' masih masif sehingga kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar.
Terkait kondisi tersebut Bahrumsyah mempertanyakan pihak Bapenda Kota Medan sudah sejauh mana efektifitas maupun tahapan yang sudah dilakukan terkait sistem digitalisasi pajak.
"Untuk mengantisipas kebocoran, pihak Bapenda harus melakukan gebrakan baru dengan inovasi upaya menyelamatkan PAD. Salah satunya, segera realisasikan sistem digitalisasi pajak di setiap objek pajak," saran Bahrumsyah dalam Rapat Evaluasi Kinerja Teiwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan di ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (3/3/2026) yang turut dihadiri anggota dewan lainnya Godfried dan Sri Rezeki. Hadir juga Kepala Bapenda Kota Medan M Agha Novrian, S.STP dipampingi stafnya Ipan Lubis dan lainnya.
Menurut Bahrumsyah, sistem digitalisasi itu tentunya untuk mempermudah pelaporan, mempercepat validasi data, meningkatkan transparansi, serta memperkuat kepatuhan wajib pajak. Sehingga akan meminimalisir tingkat kebocoran pajak.
Politisi PAN itu pun mempertanyakan kapan sistem digitalisasi itu dapat diimplementasikan di Kota Medan. Mengingat Kota Medanbsudah berusia ratusan tahun.
"Kota Medan ini bukan kota pemekaran, kota yang sudah tua. Seharusnya kota lain yang belajar sama kita bukan sebaliknya. Yang pasti tidak ada kemauan dari pejabat sebelumnya hingga sekarang," ucapnya bernada kesal.
Anggota dewan lainnya Godfried Efendi Lubis menyoroti BPHTB di Podomoro City. Bukan itu saja Godfried juga berharap dari seluruh apartemen di Medan supaya dimaksimalkan BPHTB nya.
"Bukan Podomoro saja, tetapi juga terhadap seluruh apartemen di Medan harus dipompa perolehan BPHTB nya," tegas Godfried.
Menurut Godfried, di apartemen banyak permainan yang disinyalir akan memanipulasi pajak.
"Untuk itu, pihak Bapenda supaya menelusuri apakah transaksi sewa atau jual beli di Apartemen. Silahkan dilakukan pendekatan dan diajak komunikasi kepada Ikatan Notaris," saran Godfried.
Menyikapi saran dan kritikan dewan, Kepala Bapenda M Agha Novrian mengaku akan segera menindaklanjutinya. Pihaknya akan melakukan terobosan dalam upaya peningkatan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran.
"Terima kasih, ini merupakan masukan buat Bapenda. Semoga secepatnya akan kami tindaklanjuti. Dan kami tetap butuh masukan dan kritikan, agar kinerja kami dapat lebih baik ke depannya," pungkasnya.
(MC/RZD)