KAI Divre I Sumut Ingatkan Aturan Barang Bawaan Demi Kenyamanan Perjalanan Mudik Lebaran (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengingatkan calon penumpang untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026 yang akan berlangsung mulai 11 Maret hingga 1 April mendatang.
Imbauan ini bertujuan menjamin kenyamanan, keamanan, serta kelancaran perjalanan seluruh pengguna jasa kereta api selama musim mudik berlangsung.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan bahwa KAI memahami tradisi masyarakat Indonesia yang cenderung membawa banyak oleh-oleh saat pulang ke kampung halaman. Namun, dibutuhkan kesadaran bersama dalam menata bagasi agar tidak mengganggu ruang gerak penumpang lain.
“Karena kebiasaan masyarakat itulah, KAI mengimbau pelanggan yang akan menggunakan kereta api agar membawa barang secukupnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar Anwar, Rabu (4/3/2026).
Dalam aturan yang berlaku, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kg dan volume 100 dm³, atau dimensi maksimal 70 cm × 48 cm × 30 cm. Jumlah barang tersebut dibatasi paling banyak terdiri atas empat koli atau item, seperti koper, tas, maupun kardus yang nantinya ditempatkan pada rak bagasi di dalam kereta.
KAI Divre I Sumatera Utara juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api. Barang-barang tersebut antara lain bahan yang mudah terbakar atau meledak, senjata api tanpa izin resmi, narkotika, makanan atau barang yang berbau tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain, serta barang lain yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan.
“Jika penumpang ingin membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku maupun barang yang dilarang seperti makanan yang berbau menyengat, hewan, tanaman, atau yang lainnya, barang tersebut dapat dikirimkan melalui jasa ekspedisi yang menggunakan kereta api. Dengan demikian penumpang dan barangnya dapat berangkat bersamaan sehingga setibanya di stasiun tujuan dapat langsung dibawa,” jelasnya.
Memasuki hari ke-14 Ramadan 1447 H, tiket Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Utara telah terjual sebanyak 57.413 lembar dari total kapasitas 231.704 kursi yang disediakan. Mengingat rata-rata pemesanan harian mencapai 3.000 tiket, KAI meminta masyarakat segera merencanakan perjalanan mereka.
“Masih tersedia 174.291 tempat duduk yang dapat dipesan oleh masyarakat. KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal. Untuk kemudahan pelanggan, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, laman booking.kai.id, maupun mitra penjualan resmi lainnya,” pungkas Anwar.
KAI Divre I Sumatera Utara berkomitmen menghadirkan perjalanan mudik yang lega dan tepat waktu melalui kepatuhan bersama terhadap aturan bagasi demi kenyamanan seluruh penumpang. Segera siapkan barang bawaan secukupnya dan pesan tiket perjalanan melalui aplikasi Access by KAI agar momen pulang kampung menjadi lebih berkesan.
(RZD)