Analisadaily.com, Langkat - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat Khairul Azmi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat telah memasukkan perbaikan jalan rusak yang berada di Kecamatan Secanggang dalam skala prioritas di Tahun Anggaran 2026.
"Perbaikan jalan tersebut kolaborasi antara APBD Kabupaten Langkat dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang akan dikerjakan segera di tahun ini dengan jumlah anggaran 7,1 miliar,” ujar Bupati Langkat Syah Afandin melalui Azmi, yang merespon cepat dan menindaklanjuti keluhan masyarakat Secanggang terkait jalan rusak di daerah tersebut, Minggu, (8/3/2026).
Dijelaskan Azmi, pemotongan dana transfer daerah terkait efesiensi yang sebelumnya terjadi untuk tahun 2026 kini telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Langkat untuk pemulihan bencana banjir.
"Terlebih pemotongan dana transfer daerah terkait efesiensi, kini telah dikembalikan ke Pemkab Langkat guna pemulihan bencana banjir," sebut Azmi.
Lebih lanjut disebutkan Azmi bahwa dana pemulihan tersebut, dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur seperti jalan, sekolah, rumah ibadah, tanggul dan lainnya yang terdampak banjir.
Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Langkat akan menjadi prioritas dalam penggunaan dana tersebut dan perbaikan jalan Stabat-Secanggang tetap menjadi prioritas utama sebagai bentuk penerapan aspirasi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus berupaya mendengar dan menindaklanjuti apa yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Langkat.











