Enam SPPG di Madina Terpaksa Tutup Sementara karena Belum Miliki SLHS (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Madina - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan surat penghentian operasional sementara terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 yang ditujukan kepada kepala SPPG di Sumatera Utara.
Dijelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi persyaratan administrasi dan sanitasi yang diwajibkan.
Berdasarkan laporan Koordinator Regional Sumatera Utara sejumlah SPPG belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meskipun telah beroperasi lebih dari 30 hari.
“Untuk sementara SPPG dihentikan operasionalnya sampai dilakukan proses pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke Dinas Kesehatan setempat dan/atau membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si, Sabtu (7/3/26)
Enam dapur SPPG di Kabupaten Madina yang ikut terdampak kebijakan tersebut, meliputi:
1. SPPG Purba Baru Kec. Lembah Sorik Marapi
2. SPPG Purba Baru 2 Kec. Lembah Sorik Marapi
3. SPPG Purba Baru 3 Kec. Lembah Sorik Marapi
4. SPPG Mompang Julu Kec. Panyabungan Utara
5. SPPG Sibaruang Kec. Siabu
6. SPPG Sidang Laya Kotanopan 2
Dapur-dapur tersebut merupakan bagian dari jaringan SPPG yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 yang dikelola oleh BGN.
dijelaskan bahwa penghentian bersifat sementara. Pihak SPPG dapat kembali beroperasi setelah melengkapi persyaratan yang diminta.
Pengelola dapur diwajibkan mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat serta memastikan keberadaan IPAL sesuai ketentuan sanitasi.
Setelah itu, bukti pendaftaran harus dilaporkan kepada Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN untuk proses pencabutan penghentian operasional.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan standar kesehatan dan sanitasi dalam program makan bergizi yang sedang dijalankan pemerintah.
BGN menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar higiene dan pengelolaan limbah menjadi syarat utama agar layanan dapur SPPG dapat beroperasi secara aman dan berkelanjutan bagi masyarakat. Koordinator wilayah SPPG Mandailing Natal, dr. Doni Damara, membenarkan adanya penghentian sementara operasional enam dapur tersebut.
“Iya benar, ditutup sementara. Ada enam SPPG,” kata Doni saat dikonfirmasi. (RES)(WITA)











